Kota Bima, Bimakini.com.-Pencanangan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RRTLH) atau biasa dikenal bedah rumah, tidak lama lagi akan dilaksanakan. Akhir November 2012 atau paling lambat awal Januari 2013 mendatang, mulai dilaksanakan. Program itu bagian dari agenda pengentasan kemiskinan yang dicanangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Badan Pemberdayaan Masayarakat dan Pemerintahan Kelurahan (BPMPK).
Sebanyak 539 unit RRTLH yang akan dipoles nanti. Jumlah itu tersebar pada seluruh kecamatan.
Kepala BPMPK Kota Bima, Drs. M. Farid, M.Si, mengaku, proses penyelesaian administrasi program “menyulap” kondisi rumah masyarakat yang terkesan kumuh menjadi layak huni itu sudah dirampungkan. Kini, BPMPK menunggu pencairan anggaran yang akan ditransfer melalui rekening masing-masing kelompok, yang tersebar pada beberapa kelurahan masing-masing kecamatan.
Dikatakannya, jumlah keseluruhan RRTLH yang akan dipoles nanti sekitar 539 unit. Kecamatan Raba sekitar 219 unit, dan sekitar 320 unit di Kecamatan Rasanae Barat, Rasanae Timur, dan Asakota. “Sekarang kita menunggu pencairannya untuk dilakukan pencanangan,” ujar Farid usai menghadiri acara tabur bunga memeringati Hari Pahlawan di pelabuhan Bima, Sabtu (10/11) lalu.
Pos anggaran untuk RRTLH ini, katanya, bersumber dari APBD NTB untuk Kecamatan Rabadan APBD Kota Bima untuk tiga kecamatan lainnya. “Keseluruhannya, RRLTH yang bersumber dari APBD NTB maupun dari APBD Kota Bima, akan dicangankan oleh Wali Kota Bima,” terang Farid.
Selain itu, BPMPK juga sedang menyiapkan administrasi pemberian insentif kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Kota Bima. Ke depan, kata Farid, Ketua RT/RW diberikan insentif setiap bulan agar Tupoksi-nya benar-benar dimaksimalkan. “Tapi, sekarang diberikan tiga bulan dulu, karena ada perubahan anggaran,” katanya.
Program lainnya, lanjut Farid, BPMPK sedang menyiapkan administrasi yang berkaitan dengan bantuan kelurahan dari dana Dekonsentrasi. Bantuan itu untuk pemberdayaan ekonomi produktif, bakulan, dan UMKM pada masing-masing kelurahan. Nilainya berkisar Rp22 juta hingga Rp50 juta sesuai proposal.
Dijelaskannya, program-program tersebut dalam rangka pengentasan kemiskinan yang ada pada sektor BPMPK. Selain sektor-sektor pengentasan kemiskinan lainnya, seperti dari sektor perdagangan, industri, PNPM Mandiri, dan lainnya.
“InsyaAllah terealisasi akhir November ini atau paling lambat awal tahun depan. Persiapanya sudah 95 persen, dan dana-dananya akan ditransfer melalui rekening kelompok,” jelas Farid. (BE.19)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.