Bima, Bimakini.com.-Rencana Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima untuk memeriksa Ketua Komisi II, Ferdiansah Fajar Islam, Kamis (28/11) lalu batal. BK mengaku surat yang diserahkan ke Sekretariat DPRD belum jelas kabarnya, padahal pemanggilan sudah dijadwalkan pada Kamis lalu.
Ketua BK DPRD Kabupaten Bima, Ahmad Yani, SE.I, M.Pd, mengatakan belum ada kejelasan dari Sekretariat Dewan tentang surat yang ditujukan kepada Ferdiansyah Fajar Islam. BK telah membuat konsep surat untuk ditindaklanjuti, hanya saja belum ada kabarnya.
“Kami belum bisa pastikan kapan pemeriksaannya, karena harus menunggu dari Sekretariat Dewan,” ujarnya pada Bimakini.com di Sekretariat Dewan, Jumat.
Pemanggilan duta Partai Golkar itu, kata Yani, karena jarang masuk dan mengikuti rapat resmi. Kenyataan itu tidak hanya saat ini, namun sejak tahun 2009 lalu setelah dilantik menjadi wakil rakyat.
“Kami amati sejak 2009 yang bersangkutan jarang hadir, termasuk mengikuti sidang atau rapat resmi dan bisa dihitung jari kehadirannya,” kata duta Hanura ini.
Sesuai tatatertib Dewan, katanya, Senin hingga Sabtu adalah waktu kerja bagi anggota Dewan. Meski tidak ada rapat resmi, karena jika ada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, maka harus direspons dan diterima.
“Kalau anggota Dewan semuanya hanya masuk saat ada rapat resmi saja, maka siapa yang akan hadapi orang demo dan siapa yang terima masyarakat yang mau menyampaikan aspirasi,” ujarnya.
Meski bisa saja, katanya, anggota Dewan tidak masuk karena ada kegiatan bersama konstituen di daerah pemilihan masing-masing. Namun, tentunya hal itu tidak setiap hari, sehingga tidak menghadiri rapat-rapat resmi Dewan.
Sekretaris DPRD Kabupaten Bima, Drs. H. Supratman, mengaku belum melihat surat pemanggilan Ferdiansyah Fajar Islam oleh BK. Namun, tidak ada kewajiban anggota Dewan masuk kerja setiap hari. “Mereka hanya wajib menghadiri rapat-rapat yang telah ditetapkan oleh Dewan. Selebihnya bisa di luar bersama konstituennya,” ujarnya. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
