Kota Bima, Bmakini.com.-Dikatakan bencana, ketika dampak yang ditimbulkan ada kerugian atau korban jiwa. Jika sebaliknya, maka bukan dianggap bencana. Hal itu dikatakan Direktur Pemberdayaan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat, Drs. Mukhtaruddin, M.Si, saat seminar Strategi Membangun Kota Tangguh melalui Pengarusutamaan Penanggulangan Risiko Bencana dengan Perencanaan Pembangunan di aula kantor Pemkot Bima, Senin (26/11).
Dikatakannya, secara nasional di Indonesia terdapat 14 jenis bencana. Indonesia dikelilingi tiga lempengan yaitu, lempengan Eurosia, lempengan Indo Australia, dan lempengan Pasifik. Di Kota Bima jenis bencana yang terjadi adalah banjir dan gempa bumi. Tugas pemerintah yang menjauhkan kerentanan bencana dari masyarakat melalui perencanaan pembangunan.
“Untuk tingkat nasional adalah ketangguhan bangsa menghadapi bencana. Kota Bima harus memiliki kemampuan adaptasi, antisipasi, daya hindar, dan memiki kemampuan atau daya lenting, ketika terjadi kedaruraratan,” jelasnya di acara seminar yang diadakan LP2DER Bima bersama dengan Oxfam dengan dukungan AIFDR dan The European Commission’s Humanitarian Aid Department (ECHO) dan Pemkot Bima.
Penanggulangan bencana, kata dia, harus masuk dalam perencanaan pembangunan. Kerangka aturan penanangan diatur dalam peraturan daerah. Koordinator proses perencanaan Penganggaran Penanggulangan Bencana adalah BPBD. Kepala BPBD Kota adalah Sekda karena jabatan yang paling tinggi di kota/kabupaten adalah Sekda, Kepala adalah kepala pelaksana dan secara logika tidak mungkin dipimpin oleh kepala pelaksana kepada SKPD lain karena pangkatnya sama.
Pemerintah, kata dia, bisa menggandeng pihak lain dalam mengkaji masalah bencana, seperti perguruan tinggi. Penanggulangan Bencana bukan hanya dipertanggungjwabkan pada orang yang memiliki keuangan, tetapi secara keilmuan juga harus dipertanggungjawabkan. “Risiko bencana yang dianalisis perlu melibatkan stakeholder, terutama Perguruan Tinggi. Di Aceh ada ikon gempa itu teman kita, gempa itu sahabat kita. Tugas pemerintah, LSM, Dunia usaha bagaimana menjelaskan kepada masyarakat tentang upaya terhindar dari bencana, contoh mengajarkannya siswa,” ujarnya.
Kepala BPBD Kota Bima, Drs. HM. Fakhrunraji, ME, mengatakan aspek terpenting saat ini adalah menggali cara pandang menghadapi dan penanggulangan bencana dengan kapasitas masing-masing. Ada yang menganggap itu sebagai takdir sehingga tidak perlu berbuat apa-apa, ini adalah pemahaman dan paradigma lama.
“Kalau dulu pengertiannya sebagai takdir, kita akan pasrah menerimanya, ini bukan hanya takdir tapi membutuhkan perhatian. Ketika terjadi bencana siapa saja harus melakukan kegiatan tanggap darurat,” ujarnya.
Katanya, pencegahan dan kesiapsiagan merupakan aspek terpadu dari suatu perencanaan, agar masyarakat memiliki ketahanan. Maka mau tidak mau harus menjadi bagian yang terpadu dalam perencanaan pembangunan daerah/kota. “Menghindari itu lebih baik dari pada kita menghadapi karena menghindari itu lebih murah dibandingkan menghadapi,” jelasnya. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
