Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Didukung, PNS Terpidana Korupsi Dipecat

Dompu, Bimakini.com.- Sejumlah warga Kabupaten Dompu mendukung rencana Pemerintah Pusat menerbitkan peraturan tentang pemberian sanksi atau pemecatan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjadi terpidana kasus korupsi. Menurut mereka cara itu penting untuk memberikan efek jera pada PNS.

Seperti yang disuarakan Baharudin, warga Doro Tangga Dompu, Kamis. “Kita sangat mendukung rencana pemerintah itu,” ujarnya di Dompu.
      Mengapa PNS yang terbukti dan terpidana korupsi harus dipecat? Katanya, selain melanggar sumpah dan janji, juga sangat bertentangan dengan program dan keinginan pemerintah untuk memberantas korupsi.
Di Dompu saat ini sudah banyak PNS yang telah divonis oleh Pengadilan Negeri Dompu dan telah memiliki kekuatan hukum tetap. Namun, setelah mereka menjalani putusan dan masuk penjara sampai bertahun-tahun, tidak dipecat.
      Bahkan, ironisnya lagi diberikan jabatan. “Bupati jangan hanya memecat pegawai yang poligami, tapi juga yang terpidana korupsi,” harapnya.
      Hal senada juga diakui A. Bakar, warga Nowa Kecamatan Woja. Dia heran terhadap  peraturan dan perundangan di Indonesia, seorang PNS yang telah meninggalkan tugas berturut-turut selama satu tahun dan bahkan ada yang sampai dua tahun lebih karena masuk penjara, tidak diambil tindakan apa-apa.
Bahkan, mereka setelah menjalani masa bui kembali bekerja. “Mestinya kepada mereka dipecat dan diambil tindakan tegas,” ujarnya.
Katanya, untuk apalagi memertahankan PNS yang terbukti telah melanggara sumpah dan janji.
      Pelaksana Tugas Inspektorat Dompu, Drs. A. Gani, mengaku sampai saat ini belum ada payung hukum untuk memberikan tindakan terhadap terpidana korupsi. “Kita belum terima edaran pemerintah tentang pemecatan PNS terpidana korupsi,” ujarnya.
Dia menjanjikan setiap PNS yang melanggar akan diberikan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Inspektorat dan masalah sanksi  bergantung pada Bupati. (BE.15)

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota, Selasa (2/3), menggelar acara pencanangan pembangunan zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima memastikan tetap akan memberikan perlakuan hukum yang sama terhadap semua tersangka. Termasuk tersangka kasus korupsi. Hal itu...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Hingga saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima masih fokus menyelesaikan lima perkara dugaan korupsi. Semua kasus itu dalam tahap penyidikan. Kasi...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.– Bupati Bima, Hj  Indah Dhamayanti Putri, mengisyaratkan  sanksi bagi empat  anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dana seragam...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima terus mendalami kasus dugaan korupsi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 05 Kota Bima senilai sekitar Rp500 juta....