Dompu, Bimakini.com.-Hati-hati menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pihak sekolah diingatkan agar menggunakannya sesuai aturan, jika tidak sanksi sudah menunggu di depan mata.
Sinyal ancaman itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda,dan Olah Raga Kabupaten Dompu, H. Ikhtiar, SH, saat pembukaan pelatihan Manajemen Pengelolaan Dana BOS bagi Kepala Sekolah, Guru, dan Bendahara untuk tiga kecamatan yang dipusatkan di SDN 1 Kempo, Sabtu (22/11) lalu.
“Saya minta agar gunakan dana BOS sesuai aturan, jika tidak akan diambil tindakan tegas,” ancam Ikhtiar.
Dikatakannya, pelatihan itu dimaksudkan agar Kepala Sekolah dan Bendahara dapat mengetahui tatacara pengelolaan dana BOS pada masing-masing sekolah. Diingatkannya, jika setelah mengikuti pelatihan ini masih ditemukan penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS, maka tidak segan-segan akan menindak tegas. Bila perlu akan membawanya ke ranah hokum. “Ibu dan Bapak kan bukan anak-anak Taman Kanak-Kanak lagi,” ingatnya.
Diakuinya, tidak mau begitu saja menerima laporan dari pengawas atau KCD mengenai kondisi pada suatu sekolah, tetapi akan langsung mengecek kebenarannya. Fenomena yang terjadi selama ini, banyak laporan yang tidak sesuai realitas sekadar menyenangkan atasan. “Sejak saya dilantik sebagai Kepala Dikpora satu minggu lalu sudah 125 sekolah dikunjungo,” ujar Ihktiar.
Dia meminta KCD, Pengawas, Kasek, dan Guru mulai sekarang melaksanakan tugas dengan baik dan meningkatkan prestasi.
Selain itu, Ikhtiar mengingatkan kepada para Kasek agar tidak menambah-nambah atau merekayasa jumlah siswa agar untuk mendapatkan banyak dana BOS. “Jika itu saya temukan, maka siap-siap menerima akibatnya,” ujarnya.
Dia meminta agar Kasek juga tidak merangkap menjadi Bendahara dana BOS. Dia mengisyaratkan ke depan ada rencana Bupati soal mutasi. Pemberian sanksi akan didelegasikan kepada Kepala Dinas Dikpora. Oleh karena itu, jika menemukan ada pelanggaran dan penyimpangan yang dilakukan akan langsung ditindak tegas sesuai perbuatannya.
Pelatihan itu diikuti ratusan Guru dan Kasek dari Kecamatan Pekat, Kilo, dan Kempo. (BE.15)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
