Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kapolres: BB Ganja Pemuda Maria Dipakai Sendiri

Bima, Bimakini.com.-Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pemuda asal Desa Maria Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, AM (37)—sebelumnya ditulis MJ–mengaku barang bukti (BB) ganja yang disita bersamanya untuk dikonsumsi sendiri. Meski begitu, keterangan pemuda itu masih perlu dibuktikan dan didalami lagi.

Demikian disampaikan Kapolres Bima Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kumbul KS, S.IK, SH, Jumat (23/11).
Dikatakannya, penangkapan AM  bermula dari informasi masyarakat.  Saat itu anggota Satuan Narkoba Polres Bima Kota dikerahkan untuk mengintai sejak di Kota Bima. Awalnya ingin membawa BB untuk transaksi di lokasi Ina Hami Kecamatan Wawo.
Sebelum ditangkap, lalu dikejar karena berusaha kabur dengan sepeda motor. Tetapi, berhasil diringkus Kamis lalu sekitar pukul 13.00 WITA di gang Dusun Ta’a Desa Maria.
“Dari pelaku kami amankan barang bukti ganja kering seberat 6,1 gram. Berdasarkan pengakuannya barang itu mau dipakai sendiri, tetapi kita masih mendalami,” terang Kumbul di ruangan Sat Reskrim.
       Selain BB ganja, katanya, pihaknya juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio dari pemuda itu. Keterlibatan oknum lainnya yang diduga hendak bertransaksi sudah diidentifikasi dan saat ini masih dalam penyelidikan.
Untuk memertanggungjawabkan tindakannya, AM dijerat pasal 111 dan 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (BE.20)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Seorang warga di Kelurahan Melayu, Kota Bima, diamankan Senin malam 19 Juni 2023, karena diduga memiliki ganja dan senjata tajam. Terduga...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga memiliki 2 Kilogram (Kg) Narkoba jenis Ganja kering yang siap diedarkan, dua terduga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ditangkap...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Sebuah paket berisikan Narkotika jenis Tembakau Gorila, berhasil diamankan Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota, di salah satu jasa pengiriman ternama areal...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Menjelang akhir tahun, Satuan Narkoba Polres Bima Kota kian gencar mengungkap peredaran barang haram. Kali ini berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Timsus Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu menangkap pengedar Narkotika jenis ganda, Jumat (3/7) sekitar pukul 23.05 Wita. Penangkapan AD (20) di pertokoan...