Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kasus Narkoba Marak, Kontrol Sosial Lemah

Kota Bima, Bimakini.com.- Munculnya kasus Narkoba secara beruntun sejak sepekan terakhir, disayangkan sejumlah pihak, terutama akademisi. Mereka menyoroti kelemahan dan kerapuhan kontrol sosial masyarakat Bima saat ini. Hal itu semakin membuka ruang munculnya berbagai tindak kejahatan didalam lingkungan sosial.

       Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Mataram, Abdul Wahid, M.Ag, menilai pranata sosial masyarakat Bima yang dikenal religius dan berbudaya tinggi sudah mulai bergeser seiring perkembangan jaman. Padahal, dahulu masyarakat Bima memiliki kontrol sosial yang merupakan cerminan dari filsafah yang dianut.
      “Falsafah itu seperti Maja Labo Dahu, yang sekian lama terbukti mampu menjadi kontrol sosial yang berperan mencegah masyarakat dari berbagai perbuatan yang menyimpang,” terangnya melalui telepon seluler, Rabu siang.
       Aspek lain yang dinilainya lemah, yakni peranan hukum dalam penguatan dan pembinaan kepada masyarakat. Hal itu tercermin dari tindakan kejahatan yang kembali dilakukan oleh mantan residivis pada kasus Narkoba, padahal baru beberapa bulan menghirup udara bebas.
        “Jika betul hukum mampu membina, saya kira mantan Napi tidak mungkin berani mengulang kejahatan yang sama,” katanya.
Lebih miris dan disesalkan lagi, ujarnya, kasus Narkoba yang diungkap terakhir diduga melibatkan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Rumah Tahanan Raba Bima dan anggota Polri. Padahal, dua lembaga tersebut merupakan pemroduksi nilai dan pemberi contoh kepada masyarakat.
“Untuk itu, saya harapkana dua aspek itu perlu diperhatikan bersama agar bisa dibenahi,” harapnya.
Akademisi lainnya, Drs. Taufikurrahman, M.Pd, meminta semua pelaku kejahatan ditindak tegas agar berefek jera. Kepada pihak Kepolisian diharapkannya bisa memroses hukum secara transparan, terutama kepada oknum anggotanya. Hal itu harus dilakukan agar masyarakat tidak semakin menilai buruk citra Polri.
“Lembaga Kepolisian harus menjadi contoh terdepan bagi masyarakat dalam rangka penegakkan hukum, bila perlu anggota Polri yang terlibat dipecat saja apabila terbukti,” tegasnya.
Hal yang sama, katanya, juga harus dilakukan kepada oknum PNS Rutan karena terlibat dalam kasus Narkoba merupakan kesalahan fatal sehingga sanksi tegas berupa pemecatan mutlak dilakukan apabila terbukti. Untuk menghindari hal yang sama terjadi, pembinaan terhadap pegawai dua lembaga percontohan masyarakat itu perlu segera dilakukan.
Pada sisi lainnya jelas Taufikurahman, kontrol sosial masyarakat juga harus ada jika tidak ingin kejahatan marak. Apabila melihat ada hal-hal yang dianggap menyimpang dan dicurigai, mestinya masyarakatlah yang menjadi pintu utama yang berperan mencegahnya.
“Untuk itu, pihak penegak hukum juga harus bekerjasama dengan masyarakat membangun koordinasi seperti menyebarkan nomor HP agar masyarakat bisa melapor hal seperti itu,” sarannya. (BE.20)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Seorang pemuda di Kota Bima, HR (23), disergap Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota saat hendak mengedarkan sabu-sabu. Saat...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Kerja keras Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda dalam memberantas peredaran gelap Narkoba di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Kamis malam (08/02/24) Tim...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda dikendalikan oleh Kasatnya Iptu Abdul Malik SH berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pengedar Narkoba jenis...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Narkoba Polres Bima mengungkap motif salah seorang dari empat terduga penyalahgunaan Narkoba yang ikut diamankan atas kasus blokade jalan di Desa Bajo...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim PUMA I Sat Reskrim Polres Bima Kota menciduk warga Desa Kaleo, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, yang diduga menguasai Narkoba jenis...