Kota Bima, Bimakini.com.-Pertengahan tahun 2012, pengelolaan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima mendapat predikat wajar dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Mataram. Menyusul opini yang tergolong relatif aman tersebut, Pemkot Bima terus membenahi pengelolaan keuangan ke tingkat yang lebih baik.
Untuk bergeser ke status opini wajar tanpa pengecualian (WTP), Pemkot Bima menggelorakan berbagai upaya konstruktif. Satu di antaranya menggelar lokakarya (workshop) peningkatan kapasitas status aparatur di Convention Hall Paruga Nae, Senin (19/11).
Wali Kota Bima, HM. Qurais, mengaku tahun ini penuh berkah. Tanggal 15 Juni 2012 lalu, di aula pertemuan BPK Perwakilan Mataram, menerima predikat WDP hasil audit tentang pelaksanaan kinerja Pemkot Bima Tahun Anggaran 2011, termasuk pengelolaan keuangan daerah. Hasil positif itu, memang yang dicari setelah berjuang ekstra keras selama bertahun-tahun keluar dari status tanpa pendapat (disclaimer) sejak tahun 2004.
Menurut Wali Kota, hasil itu bukan pencapaian terakhir. Namun, mesti dilakukan secara bertahap untuk meningkatkan status dari WDP menjadi WTP. “Kegiatan workshop ini digelar sebagai salahsatu upaya untuk mewujudkan tujuan tersebut,” katanya.
Dijelaskannya, pengelolaan keuangan yang berkualitas berperan penting dalam pembangunan daerah. Selain itu, merupakan salahsatu unsur penting dalam pelaksanaan pemerintah bersih. Untuk mewujudkannya, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan. Yaitu, optimalisasi sistem pengawasan internal pemerintah dan peningkatan kualitas sumberdaya manusia (SDM) perencana, sosialisasi, dan pengawas keuangan daerah.
Kemudian, katanya, membangun kemitraan dengan berbagai pihak dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, penyiapan peraturan atau regulasi. “Mari kita tingkatkan terus efisiensi dan efektifitas pengelolaan keuangan daerah, terutama dengan mengedepankan penerapan kemajuan Iptek,” ajak Wali Kota.
Kegiatan yang diselenggarakan Inspektorat Kota Bima itu dihadiri sejumlah pimpinan satuan kerja perangkat daerah, petugas perencana, pelaksana, dan pengawas keuangan daerah. (BE.19)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.