Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Kontes Waria, Kelemahan Pengawasan Lembaga Agama

Kota Bima, Bimakini.com.-Akademisi Sekolah Tinggi Agama Islam Muhamadiyah (STAIM) Bima, Nasaruddin, MPd.I, menyayangkan penyelenggaraan kontes Waria yang diselenggarakan di Kelurahan Jatiwangi, beberapa hari lalu. Kontes tersebut membuktikan kelemahan pengawasan lembaga agama dalam melihat segala bentuk praktik kegiatan yang tidak sesuai syariat Islam.

     Tidak hanya itu. Katanya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui pihak Kelurahan diduga membiarkan acara itu. Dia menilai saat ini kondisi Kota Bima sangat memrihatinkan, akhir tahun baru baru umat Islam diwarnai kontes Waria. Bukan malah terlibat dalam kegiatan bermanfaat seperti penyelenggaraan zikir dan doa bersama seperti yang diselenggarakan setiap tahun.
“Kita bisa melihat melalui layar kaca TV kita, dimana berbagai daerah di Indonesia sibuk dengan kegiatan mengakhiri dan mengawali tahun baru Hijriyah, namun di Kota Bima ada kontes Waria pada penghujung tahun Hijriyah. Sampai saat ini saya belum melihat penyelenggaraan tahunan zikir dan doa awal dan akhir tahun,” ujarnya, Jumat (16/11), melalui telepon seluler.
          Nasaruddin berharap Wali Kota Bima, HM. Qurais, memanggil Lurah Jatiwangi dan Camat Asakota untuk meminta penjelasan soal itu. Lembaga agama juga harus menindaklanjuti permasalahan itu agar ke depan tidak kontes tersebut tidak menjadi agenda seperti yang terjadi pada berbagai Negara lainnya. “Kita jangan mengikuti budaya kaum lain, kita umat Islam dan kita harus melakukan budaya sesuai dengan syariat kita,” harapnya.
     Dia mengharapkan pemerintah dan lembaga agama bisa menindaklanjutinya sehingga tidak berkesan membiarkannya dan menimbulkan reaksi masyarakat. Lembaga agama perlu membinadalam rangka menyelamatkan umat dari degradasi moralitas.
      Sebelumnya, Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima, H. Ahmad, S.Ag, mengaku pascakontes Waria  itu MUI banyak mendapat kritikan melalui lisan, telepon, dan surat. MUI dituding telah membiarkan kegiatan tersebut, sedangkan penyelenggaraannya tidak  diketahui.
     Ahmad mengaku tentang penyelenggaraan kontes Waria, MUI sama sekali tidak mengeluarkan izin. Bahkan, informasi yang diperolehnya, selain MUI pihak lain yang berwenang juga tidak mengeluarkan izin.
Berkaitan dengan itu, MUI telah menggelar  rapat koordinasi (Rakor) untuk menindaklanjutinya. “Kami sama sekali tidak mengetahui kegiatan itu. Panitia tidak mendatangi kami untuk masalah izin, kalau kami tahu, kami tidak akan mengizinkannya,” ujarnya. (BE.18)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Opini

Oleh : Munir Husen ( Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Apresiasi Kepala Bakesbangpol Kota Bima Dr. Muhammad Hasim cepat merespon laporan pengaduan masyarakat...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- SU Alias Oma alias Betty, yang merupakan pemilik salah satu salon kecantikan di Kelurahan Nae Kecamatan Rasanae Barat, terpaksa diringkus Tim...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Komunitas Gerakan Anti Maksiat (Gamis) Bima terus mendampingi dan memberikan bimbingan terhadap Syahrul. Warga Kecamatan Bolo yang dulunya menjadi waria, namun telah...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Sejak foto dengan pria berprilaku wanita atau waria berinisial P beredar di media sosial, S, pelajar salahsatu SMA mengalami tekenan mental. Dia...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kasus dugaan pornografi yang menyeret oknum pria yang berperilaku seperti wanita atau Waria berinisial P, mulai terkuak. P tidak menyangkal foto yang...