Kota Bima, Bimakini.com.-Verifikasi faktual terhadap 16 Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2014 tingkat Kota Bima masih terus dilakukan. Hinggi kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku belum menemukan kendala berarti dalam verifikasi tersebut. Hanya saja, satu hal yang dirasakan menjadi kesulitan yakni verifikasi Kartu Tanda Anggota (KTA) Parpol.
Kepala Divisi Hukum KPU Provinsi NTB, Ilyas Sarbini, SH, mengaku penyebab kesulitan verifikasi KTA itu karena tim harus mendatangi satu per satu pemilik KTA yang terdaftar dalam dokumen Parpol. Hal itu untuk memastikan dan mencocokan kebenaran data angggota seperti yang disampaikan.
“Terhadap kesulitan seperti ini KPU akan berkoordinasi dengan pihak Parpol agar bisa menghadirkan anggotanya sehingga memudahkan verifikasi, kalau tidak mampu menghadirkan dianggap tidak memenuhi,” terangnya di kantor KPU Kota Bima.
Selain persoalan itu, diakuinya, juga sempat muncul perbedaan dokumen yang diterima KPU Pusat dan KPUD. Namun, dua hal itu masih bisa diatasi karena bukan persoalan serius. Meski begitu, Parpol serius menyiapkan diri sebelum diverifikasi. Sebab, untuk verifikasi kepengurusan, domisili kantor dan keterwakilan perempuan 30 persen tidak ada masalah.
“Kita ingin parpol kelembagaannya kuat dan berbasis masyarakat sehingga output nanti berimplikasi dalam mengusung calon yang baik,” kata Ilyas.
Namun, katanya, bagi Parpol yang belum memenuhi persyaratan pada verifikasi awal, KPU memberikan waktu selama tujuh hari untuk membenahi. Hasil verifikasi tersebut akan dikirim ke Bawaslu dan KPU Pusat. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.