Kota Bima, Bimakini.com.- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima memberikan bantuan dana senilai Rp20 juta untuk pembangunan Masjid Al-Huriyah Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda. Bantuan itu diserahkan Wakil Wali Kota Bima, H. A. Rahman, SE, Jumat (30/11), sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap pembangunan rumah peribadatan.
Rahman mengatakan bantuan itu pada prinsipnya sebagai motivasi bagi masyarakat agar berpartisipasi dalam pembangunan masjid. Pembangunan masjid bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga masyarakat. Pemerintah sifatnya hanya sebagai motivator saja, namun peranan masyarakat yang sangat besar.
Dia meminta agar bantuan itu bisa dimaksimalkan untuk pembangunan masjid dan bisa menarik bantuan lainnya dari masyarakat. Dalam membangunan rumah peribadatan, disarankannya agar bersabar dan ikhlas. Jika pembangunan masjid disertai keihlasan dan kesabaran, semua yang direncanakan bisa diselesaikan.
Dia mengajak masyarakat berinfak untuk membangun masjid, apa yang diberikan walaupun dalam bentuk tenaga, akan diberikan pahala berlimpah oleh Allah. Rahman sangat menginginkan masyarakat Kota Bima bersatu dalam hal membangun rumah peribadatan, bukan hanya bersatu dalam kegiatan lainnya. “Bantuan sebesar 20 juta ini sifatnya sebagai motivasi, agar kita juga bisa memberikan sumbangan untuk membangun rumah peribadatan bersama. Kita tidak perlu takut dengan memberikan bantuan masjid, sebab Allah akan menggantinya, tidak di dunia namun di akhirat sudah pasti kita dapatkan,” ingatnya.
Rahman juga mengajak masyarakat dan umat Islam tidak kikir, apalagi untuk pembangunan masjid. Banyak diantara masyarakat yang belum ikhlas memberikan sebagian dari hartanya untuk membangun masjid, padahal dalam agama diajarkan bahwa sebagian dari rezeki yang didapat ada hak orang lain. Termasuk salahsatunya untuk pembangunan masjid.
Dia meminta masyarakat Santi menyukseskan pembanguan masjid dan menyisihkan sebagian rezekinya sebagai bentuk ibadah. Dia pun berharap agar pembangunan masjid itu cepat dituntaskan dan masyarakat partisipasi. (BE.18)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
