Bima, Bimakini.com.-Ratusan warga yang mengatasnamakan elemen masyarakat Kabupaten Bima, Senin (19/11) siang, mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima. Mereka mendesak Bupati Bima, H. Ferry Zulkarnain, secepatnya membebaskan tanah hak masyarakat adat yang saat ini diambil-alih pengelolaannya oleh pemerintah.
Warga menilai Pemkab Bima telah merampas hak-hak masyarakat tanpa landasan yuridis yang jelas untuk dikelola sebagai hak pakai. Padahal, tanah yang diambil merupakan tanah adat warisan para leluhur.
Hanya saja, saat itu warga tidak menjelaskan secara detail jumlah tanah dan lokasi tanah adat yang diklaim telah diambil oleh Pemkab itu.
“Semua tanah yang diambil telah tercatat dalam leter C kantor desa dan kantor pajak bumi dan bangunan sejak tahun 1939. Untuk itu, kami berhak membela apa yang menjadi hak yang diwariskan orangtua kami terdahulu,” tegas Amin H.Yakub, perwakilan massa asal Desa Sakuru, Kecamatan Monta.
Amin mengaku heran terhadap kebijakan pemerintah yang tidak mendengarkan aspirasi masyarakat yang selama puluhan telah mengelola tanah di desa mereka. Berdalih untuk kepentingan masyarakat, padahal faktanya telah merampas hak-hak masyarakat.
“Kami tidak akan biarkan sejengkal pun tanah adat diambil begitu saja dan kami siap mati membelanya,” ujarnya.
Hal senada disampaikan, Haerullah, perwakilan warga lainnya. Dia mengatakan selama ini masyarakat sudah cukup membantu program pemerintah. Segala aturan dan mekanisme yang disarankan telah dilakukan masyarakat. Namun, balasannya warisan tanah adat dari leluhur mereka justru diambil.
“Dimana motto Toho Mpa Ra Ndai Sura Dou Labo Dana yang didengungkan selama ini, apakah hanya slogan saja?,” tanyanya.
Asisten 3 Setda Kabupaten Bima, H. Makruf, SE, yang menerima perwakilan warga mengaku untuk sementara hanya menampung semua aspirasi yang disampaikan warga. Dia tidak berani menanggapi, karena bukan pengambil kebijakan.
Makruf menjanjikan aspirasi dan tuntutan yang sampaikan warga akan dilaporkannya kepada Bupati Bima secepatnya. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.