Connect with us

Ketik yang Anda cari

Dari Redaksi

Menanti “Interogasi” BK

Kabar tidak sedap muncul di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bima, pekan ini.  Berdasarkan berdasarkan hasil pengamatan dan bukti absensi Badan Kehormatan (BK), Ketua Komisi II, Ferdiansyah Fajar Islam, diidentifikasi jarang masuk kerja. BK pun mengagendakan “interogasi” khusus terhadap oknum wakil rakyat itu berdasarkan rapat  Senin (26/11). Namun, pemanggilan terhadap duta Partai Golkar itu pada Kamis (29/11) gagal karena keberadaan surat panggilan belum jelas. Artinya, masih terkendala belitan administrasi. Itu satu soal.

Ada sisi krusial lain yang mesti dicermati bersama dari beberan BK  itu. Berdasarkan pengakuan BK, Ferdiansyah mulai menunjukkan trend ketidakhadiran justru sejak tahun 2009 lalu. Pada kalangan terbatas, isu bahwa oknum itu jarang aktif pada sidang resmi legislatif sudah lama terdengar. Jika sekarang BK memformulasikannya melalui pemanggilan resmi, maka berarti  ada sesuatu yang tidak lagi bisa ditoleransi. Badan itu telah memaksimalkan fungsinya. Ya, menyelamatkan citra dan marwah legislatif.
Dalam konteks normatif, tentu saja, perilaku demikian harus dibabat habis, siapapun orangnya. Jika tanpa eksekusi, bisa menular pada rekan kerja dan memicu kecemburuan. Perilaku tidak populer para wakil rakyat mesti diminimalisasi karena menodai kepercayaan rakyat. Sisi lainnya adalah sebagai politisi muda, tampilan performa seperti itu jelas kontraproduktif. Tidak menggambarkan gairah kaum muda yang meletup-letup, penuh gagasan, gandrung mengubah sesuatu, dan beridealisme tinggi. Oleh karena itu, pemanggilan oleh BK mendesak direalisasikan untuk mendalami penyebabnya.
Secara normatif pula, jika memang tidak lagi mampu memegang amanah, maka partai sebaiknya bersikap, karena merusak pencitraan. Partai mesti bertanggungjawab dan memantau duta di legislatif. Namun, jika memang partai ogah mengeksekusi, maka palang pintu terakhir adalah “hukuman politik” oleh masyarakat, yakni memberi catatan khusus pada momentum selanjutnya.
BK mesti melihat sisi ketidakdisiplinan ini sebagai hal serius. Sekali lagi, klarifikasi wakil rakyat itu ditunggu publik, terutama konstituennya di Dapil IV. Bagaimana hasilnya? Kita tunggu saja. (*)     

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.com.-Warga Ndano Nae Kelurahan Ntobo menanti  sentuhan Pemerintah Kota Bima. Masalahnya, lingkungan yang dihuni sekitar 100 Kepala Keluarga (KK) itu hingga kini...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-Oknum yang diduga menganiaya Ahmad Yani Umar, SE.I, M.Pd, yang juga Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bima,  ternyata tersangka dalam kasus...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bima, Ahmad Yani Umar, SE.I, M.Pd, dianiaya saat melintas di depan Rumah Sakit Umum Daerah...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.- Ini pernyataan terbaru dari Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, Ahmad Yani Umar, SE.I, M.Pd. Dia mengisyaratkan...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.- Setidaknya ada dua kasus yang  masuk dalam agenda Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten  Bima, yakni dugaan larangan wartawan meninjau...