Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Merta: Kasus Laporkan Ompu Biko Masuk Ranah Pidana

Dompu, Bimakini.com.-Kasus dugaan penipuan yang dilaporkan mantan Bupati Dompu, H. Abubakar Ahmad, SH atau akrab disapa Ompu Biko, beberapa waktu lalu telah ditetapkan sebagai kasus pidana, bukan perdata. Demikian penjelasan Kaur Reskrim Polres Dompu,  IPTU Merta, Selasa (20/11) di Dompu.

         Penetapan kasus itu ke ranah pidana, kata Merta, berdasarkan pengakuan dan keterangan saksi ahli dari Universitas Mataram. Saat ini Polres Dompu melalui Polda NTB segera meminta izin Presiden RI untuk memeriksa Bupati Dompu Drs. H. Bambang. “Kita juga telah melayangkan panggilan kepada Bupati,” ujarnya.
        Dikatakannya, kasus laporan Abubakar  itu masuk termasuk kasus penipuan dan penggelapan dan diduga melanggar pasal 372-378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Selain itu, dalam waktu dekat gelar kasus akan dilakukan.
            Di tempat terpisah, Kapolres Dompu, AKBP Beny Basir, mengakui kasus itu masih ditangani Polres Dompu dan gelar kasus sudah satu kali dilakukan. “Kita akan gelar kasus lagi dalam waktu dekat,” ujarnya.
Dia menambahkan  pihak Polres telah memeriksa sejumlah saksi, bahkan Bupati Bambang mengisyaratkan akan proaktif terhadap kasus itu. Artinya kapanpun Bupati dimintai keterangan segera hadir kendati  tanpa izin Presiden. (BE.15)
 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Mataram, Bimakini.-  Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Barat mengancam akan memidanakan operator lokal televisi atau TV kabel karena tidak memiliki izin resmi....

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.com.-  Pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima belum menerima  laporan dari SMK 45 Kota Bima  berkaitan dengan kasus oknum...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Perilaku pemuda sekarang ini semakin liar asaja. Saat bulan Ramadan, masih ada sebagian dari pemuda yang  doyan mengonsumsi Narkoba jenis sabu....

Politik

Bima, Bimakini.com.- Ini isyarat Panita Pengawas Pemilihan  Bupati dan Wakil Bupati Bima kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima soal tindaklanjut rekomendasi 25 Aparatur Sipil Negara...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, mulai Selasa (15/9/2015) memeriksa delapan orang personel Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bima....