Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Miliki Senpi Rakitan, Pemuda Maria Diamankan

Bima, Bimakini.com.-Pemuda asal Desa Maria Kecamatan Wawo, A (19), diamankan pihak Kepolisian karena diduga memiliki senjata api (Senpi) rakitan. Pengamanan itu dilakukan Rabu (28/11) sekitar pukul 20.00 WITA di kediamannya oleh aparat Polsek Wawo. Hingga kini A, masih diperiksa berkaitan dengan kepemilikan Senpi tersebut.

Pengamanan A pada awalnya tidak disengaja, masyarakat bersama aparat Kepolisian malam itu mendatangi kediaman A karena ada laporan masyarakat bahwa sedang ada pasangan tidak sah yang sedang berbuat mesum. Saat penggerebekan pasangan mesum inisial S dan H itulah,  Polisi menggeledah dan menemukan Senpi.
     “Warga mengaku mencurigai pasangan S dan H asal Desa Maria yang diduga berbuat mesum di rumah A. Setelah itu warga melapor kepada Polisi dan bersama menggerebek rumah A,” terang Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, S.IK, SH, Kamis pagi.
Saat rumah A digrebek, jelasnya S dan H diduga sedang berzina di dalam kamar. Selain itu, menemukan Senpi didalam kamar yang disimpan A. Karena dugaan kepemilikan itu A diamankan untuk diperiksa dan dimintai keterangan.
“Pengakuan A saat diambil keterangan Senpi itu dibelinya dari seseorang dengan harga 100 ribu, tetapi kita masih mengembangkan keterangan tersebut, darimana dan siapa penjualnya,” lanjut Kapolres.
Pihak Kepolisian menjerat A dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman diatas 12 tahun penjara. Pasangan mesum hanya dimintai keterangan saja karena kasus tersebut masih bersifat delik aduan. (BE.20)

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- MA (45), seorang pria asal Wawo Kabupaten Bima, harus berurusan dengan penyidik Polres Bima Kota setelah diringkus oleh Tim Puma 2...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Diduga melakukan pengancaman terhadap guru dengan mengunakan senjata api (senpi) rakitan laras panjang, dan pengerusakan fasilitas milik sekolah di Kecamatan Kilo,...

Hukum & Kriminal

  Bima, Bimakini.- RM Als WW (21) dan MR (18) warga Desa Ngali, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, terpaksa diamankan petugas Sat Gabungan yang sedang...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Anggota Polsek Woha berhasil mengungkap dan menangkap empat terduga pelaku pencurian laptop, Selasa (12/02). Namun, aparat tidak hanya mendapatkan pelaku dan barang...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Diduga menodong warga dengan senjata api (senpi) rakitan, pelaku diamankan aparat kepolisian, Ahad (30/9). Palaku, IH (35), warga Desa Sakuru, Kecamatan Monta,...