Dompu, Bimakini.com.-Konflik yang melibatkan kelompok warga Simpasai dan Kandai II Kecamatan Woja Kabupaten Dompu disesalkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) daerah setempat. Mengapa masih muncul dan belum sepenuhnya reda?
Dalam pandangan Ketua MUI Dompu, H. Abdullah M. Saleh, pertikaian dua kelompok warga ini disebabkan menurunnya dekadensi moral dan aspek ketidakadilan.
Selain itu, disebabkan memudarnya nilai empat pilar kebangsaan. Untuk itu, masyarakat mesti secepatnya sadar dan kembali pada agama.
“Konflik ini terjadi bisa disebabkan dekadensi moral dan tidak adanya keadilan,” ujar Abdulah saat dihubungi Bimakini.com, Minggu (11/11).
Dikatakannyam keempat pilar kebangsaan itu adalah Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Rasa Persatuan NKRI. Keempat unsur itu hilang karena terkikis oleh oleh nilai-nilai baru, seperti tidak adanya rasa malu, tidak ada kearifan lokal, dan munculnya demo di mana-mana dan hilangnya keimanan. “Solusinya tingkatkan rasa keimanan dan kembali ke agama,” sarannya.
Penyebab lainnya, kata Abdullah, karena ketidakadilan, penegakan hukum lemah. Sekarang ini, hukum ‘tajam di bawah, tetapi tumpul di atas’. Maraknya praktik KKN menyebabkan masyarakat tidak lagi percaya pada pemerintah, Satu-satunya jalan menghindari pertikaian itu, masyarakat harus bisa kembali kepada kodratnya sebagai manusia yang mencintai perdamaian dan semua Muslim adalah bersaudara.
Ditambahkannya, agama dan negara tidak menginginkan pertikaian itu. Masyarakat Simpasai dan Kandai II mesti kembali ‘duduk satu meja’ untuk bermusyawarah-mufakat dan jangan ada saling dendam. (BE.15)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
