Bima, Bimakini.com.-Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), J (21), warga Desa Monta Kecamatan Monta yang diduga sering beraksi di wilayah Kota Bima berhasil dibekuk aparat Buru Sergap (Buser) Reserse Kriminal Polres Bima Kota. Pelaku dibekuk di SPBU Panda, Rabu (28/11) sore sekitar pukul 15.00 WITA.
Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul, KS, S.IK, SH, mengungkapkan saat dibekuk pelaku sedang bersama barang bukti sepeda motor jenis Yamaha FU. Sepeda motor tersebut diidentifikasi merupakan milik MZ, warga Desa Palibelo yang juga pegawai honorer Kejaksaan Raba Bima.
“Korban melaporkan kehilangan sepeda motor yang diparkirnya di halaman kantor Kejaksaan itu sejak Rabu (22/11) lalu,” ungkap Kapolres di ruangan Reserse Kriminal, Kamis.
Berdasarkan laporan itu, jelasnya, pelaku selama ini menjadi target dan diintai oleh anggota Buser. Pelaku tidak dapat berkutik saat dibekuk di SPBU Panda karena sedang bersama barang bukti (BB) sepeda motor.
Saat itu, katanya, pelaku sempat mengelabui Polisi dengan memasang plat motor palsu, tetapi tidak berhasil.
“Pelaku telah kita tangkap dan saat ini masih dimintai keterangan untuk pengembangan penyelidikan kasus yang meresahkan masyarakat ini,” jelasnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, terangnya. pelaku mengaku menjadi penadah sepeda motor dan sudah beberapa kali beraksi. Untuk penyelidikan lebih lanjut, Kepolisian masih akan meminta keterangan lebih banyak kepada pelaku. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.