Dompu, Bimakini.com.-Sejumlah pihak mengharapkan agar kasus dugaan penyimpangan beras untuk rakyat miskin (Raskin) pada beberapa desa di Kabupaten Dompu segera diselesaikan. Hal itu agar dijadikan terapi kejut bagi yang lain agar ke depan tidak berulah.
“Kita minta Kejaksaan usut tuntas kasus korupsi beras miskin,” ujar A. Rahman, warga Wawonduru Kecamatan Woja, Kamis (1/11).
Menurut Rahman, penyelesiaan dan memberikan hukuman kepada oknum yang terlibat dalam kasus penyimpangan beras untuk orang miskin itu penting agar masyarakat puas, apalagi menyangkut hidup masyarakat. “Masa oran miskin dirugikan hanya karena mereka mencari keuntunan pribadi,” ujarnya.
Dicontohkankanya, seperti kasus dugaan penjualan Raskin di desanya.
Hal senada juga dikatakan warga lainnya, Bunyamin. Dia meminta agar laporan masyarakat berkaitan dugaan penyimpangan Raskin segera ditindaklanjuti oleh aparat Kejaksaan. Tujuannya agar ke depan mereka yang melakukannya kapok. “Kita minta oknum yang terlibat menjual Raskin dihukum seberat-beratnya,” katanya.
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Dompu, M. Junaidi, SH, menjelaskan saat ini untuk kasus dugaan penjualan Raskin di Wawonduru sedang didalami dan aparat telah turun ke lokasi atau Puldata. “Sebelum kita memanggil saksi-saksi kita melakukan Puldata dulu,” ujarnya Kamis (1/11).
Dalam waktu tidak lama algi, janjinya, segera memanggil saksi dari Bulog dan pemerintah desa. “Saat ini kasus Raskin masih dalam penyelidikan,” ujarnya. (BE.15)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.