Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Penjambret Beraksi, Rp92 Juta Raib

http://mobile.seruu.com/

Ilustrasi Jambret

Dompu, Bimakini.com.- Kasus penjambretan menimpa warga dusun Trisna Sari Desa Tolo Kalo Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu, Gede Mantra (52), Senin (19/11) sekitar pukul 15.00 WITA. Penjambret yang berboncengan menggunakan sepeda motor membawa kabur uang sejumlah Rp92 juta. Peristiwa itu terjadi saat korban tengah mengendarai sepeda motor di jalan lintas Manggelewa-Pekat.

    Namun,   empat jam kemudian seorang warga Manggelewa yang diduga pelaku dihajar massa.
Kepala Urusan Reserse  Kriminal (Reskrim) Polres Dompu, IPTU  Merta, menjelaskan warga  Manggelewa berinisial SH (36) digebuki beberapa orang di rumahnya karena diduga pelaku penjambretan itu. Kecurigaan itu berdasarkan hasil petunjuk dan pengakuan korban yang mengenal wajah pelaku.
“Saat ini terduga pelaku penjambretan diamankan di Polres untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
       Kronologis kejadian itu, jelas Merta, saat itu  korban baru saja pulang mengambil uang di BRI Manggelewa, keluar dari Bank, korban menggunakan sepeda motor.  Namun, sejak  itu merasa ada sepeda motor yang membuntutinya. Karena jalan masih ramai, sepeda motor yang membuntutinya itu menjaga jarak. Saat di jalan sepi, pengendara itu mendekat dan menyuruhnya berhenti. “Korban juga sempat distrum dengan alat setrum oleh pelaku,” ujar Metra.
        Masih cerita korban, katanya, begitu berhenti para penjambret itu menyatakan kalau sepeda motor yang dikendarai korban itu miliknya. Saat itu menanyakan STNK, SIM, dan bahkan KTP. “Saat itulah mereka mulai beraksi dengan merampas tas milik korban,” ujarnya.
Katanya, setelah merampas tas yang berisi uang itu, para pelaku pun kabur. Namun, di dekat TKP, Polisi temukan barang bukti tas yang telah kosong.
Menurut pengakuan korban, uang itu sebenarnya akan digunakan  untuk membayar utang. Kasus itu masih diselidiki karena dari hasil pemeriksaan SH tidak mengakui sebagai penjambret. Demikian juga rekan yang diboncengnya kini kabur. “Terduga pelaku hanya kita amankan, bukan ditahan,” ujarnya. (BE.15)
 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Polsek Rasanae Barat, Polres Bima Kota, Jumat (12/11/2021) pukul 20.30 Wita mengamankan pelaku jambret. Penangkapan dilakukan di Desa Penapali, Kecamatan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.-  Dua pemuda yang diduga terlibat kasus penjambretan terhadap Suryani, SPd, telah dibawa ke Mapolres Bima. Mereka tiba  Jumat (05/08/2016) dinihari sekitar pukul...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Rupanya tanah di Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba seluas 20,7 are yang menjadi objek perkara, telah disewakan kepada Abdullah, warga RT 09...

Pendidikan

Bima, Bimakini.com.- Pengelolaan asset Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Bima harus dikelola dengan baik. Asset adalah inventaris organisasi yang selalu ada jika dibutuhkan.

Ekonomi

Bima, Bimakini.com.-Pergerakan kenaikan harga bawang merah dirasakan lambat oleh petani di Kecamatan Sape Kabupaten Bima. Pergerakanya sempat menyentuh angka Rp1,875 juta, namun kini menurun...