Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

Potensi Kerugian Keuangan, Kota Bima Urutan Pertama

Kota Bima, Bimakini.com.-Hasil  Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia  mengungkapkan potensi nilai kerugian Negara/Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat senilai Rp67.100.260.000 dengan total 3.408 kasus. Dari jumlah itu, Kota Bima menempati urutan pertama sesuai data IHPS semester I tahun 2012.

Sumber dari FITRA NTB, dari IHPS Semester I BPK RI Oktober 3012, jumlah potensi kerugian negara atau daerah Kota Bima senilai 25.480.330.000 dengan 292 kasus.
Jumlah itu disusul Provinsi NTB senilai 9.956.320.00 dengan 636 kasus. Kabupaten Lombok Barat 8.340.590.000 dengan 381 kasus. Kabupaten Lombok Tengah 7.104.830.000 dengan 400 kasus. Kabupaten Dompu 6.853.660.000 dengan 273 kasus.
Selanjutnya, Kabupaten Lombok Timur 2.836.670.000 dengan 330 kasus. Kabupaten Sumbawa 2.611.410.000 dengan 167 kasus. Kabupaten Lombok Utara 1.334.590.000 dengan 113 kasus. Kabupaten Sumbawa Barat 1.097.870.000 dengan 281 kasus. Kota Mataram 1.007.940.000 dengan 422 kasus. Kabupaten Bima 475.950.000 dengan 113 kasus.
       Data yang menyebutkan sumbernya dari FITRA NTB, bahkan telah beredar pada jejaring sosial dan menjadi bahan perbincangan. Banyak pihak mengaku kaget terhadap paparan data tersebut.
Direktur FITRA NTB, Ervyn Kaffah, kepada Bimakini.com melalui telepon seluler, membenarkan jika data tersebut dikeluarkan oleh pihaknya berdasarkan hasil olahan data BPK. Namun, data potensi kerugian negara tersebut berdasarkan akumulasi sejak tahun 2003 hingga saat ini.
Untuk Kota Bima, kata dia, masih berada pada posisi teratas, karena masih banyak persoalan sebelumnya yang belum dituntaskan hingga saat ini. Akibatnya, Kota Bimas masih berada pada posisi teratas, disusul Provinsi NTB dan daerah lainnya.
Khusus Kabupaten Bima dinilainya memiliki trend bagus dalam pengelolaan keuangan. “Untuk Kota Bima masih relatif karena masalah pada periode sebelumnya yang belum diselesaikan. Untuk Kabupaten Bima relatif bagus,” ujarnya.
Ervyn menjelaskan, sebenarnya pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK hanya sifatnya administratif. Belum menjamin jika pengelolaan keuangan benar-benar baik.  (BE.16)

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

CATATAN KHAS KMA

  ‘’SAYA mau tes daya ingat pak KMA,’’ katanya kepada saya suatu waktu. KMA itu, singkatan nama saya. Belakangan, semakin banyak kawan yang memanggil...

CATATAN KHAS KMA

SAYA belum pernah alami ini: handphone tidak bisa dipakai karena panas. Bukan hanya sekali, Tetapi berkali-kali. Juga, bukan hanya saya, tetapi juga dua kawan...

CATATAN KHAS KMA

CATATAN Khas saya, Khairudin M. Ali ingin menyoroti beberapa video viral yang beredar di media sosial, terkait dengan protokol penanganan Covid-19. Saya agak terusik...

Berita

SEPERTI biasa, pagi ini saya membaca Harian  BimaEkspres (BiMEKS) yang terbit pada Senin, 10 Februari 2020. Sehari setelah perayaan Hari Pers Nasional (HPN). Mengagetkan...

CATATAN KHAS KMA

ADALAH Institut Perempuan untuk Perubahan Sosial (InSPIRASI) NTB pada 7 Desember 2019 lalu, mencanangkan gerakan Save Teluk Bima. Kegiatan dua hari itu, menjadi heboh...