Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Sat Pol PP Sita 216 Botol Arak Buatan Tuban

Dompu, Bimeks.-

     Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Dompu menyita 216 botol arak yang didatangkan dari Tuban, Jawa Timur. Penyitaan itu dilakukan sekitar pukul 04.00 WITA, Jumat (2/11), di SPBU Karijawa dan dipimpin Kepala Sat Pol PP Dompu, Ismail, S.Sos.

       Minuman keras itu tersimpan dalam 18 dus yang masih  ada labelnya. “Arak itu disita tadi Subuh,” ujar Ismail  di Dompu, kemarin.

     Dijelaskannya, arak itu  dibawa menggunakan satu unit truk  bernomor polisi EA 8838. Awalnya saat  penyergapan itu dilakukan saat truk diparkir di areal SPBU Karijawa dan tidak ada pemiliknya.

       Namun, dari informasi yang diperoleh, pemilik arak itu adalah warga Kelurahan Bali I. Setelah diselidiki, ternyata arak itu milik  Iwan (37), supir Angkot, warga Bali I. “Dia sudah mengakui arak itu miliknya dan kini tengah diproses,” ujarnya.

      Untuk sementara waktu, barang bukti itu disimpan di dalam gudang khusus yang baru saja selesai dibangun. Diduga, kata Ismail, arak itu akan dijual pada saat perayaan tahun baru nanti. Diakuinya, penyitaan itu berkat informasi yang disampaikan masyarakat.

       Selain itu, beberapa hari yang lalu juga sebanyak 35 dus Miras disita di sekitar Manggelewa dan Kempo. Pihak Pol PP memastikan tetap akan menggelar operasi Miras. (BE.15)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Aparat  Polsek Monta Kabupaten Bima gencar memberantas peredaran minuman keras (Miras) di wilayah setempat. Melalui patroli malam yang dipimpin  Kapolsek Monta, IPDA...

Pendidikan

Bima, Bimakini.com.- Selain bertugas mengatur lalulintas, Sat Lantas Polres Bima juga peduli  terhadap  kegiatan lainnya. Seperti saat ini,  dalam kegiatan Polisi Peduli Pelajar. Mereka...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com- Penyidik Tipikor Polres Bima Kota menyita tanah tiga petak di Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba seluas 20,7 are Sabtu (11/6) lalu. Penyitaan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, mulai Selasa (15/9/2015) memeriksa delapan orang personel Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bima....

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, selama tiga hari pekan ini, mulai Selasa (15/9/2015) sampai Kamis (17/9/2015), akan memeriksa sekitar 24 perangkat...