Kota Bima, Bimakini.com.-
Untuk menangani penyakit Tuberculosis (TBC), Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima menjalin kerjsama dengan Rumah Sakit Umum Daerah Bima dan Rumah Sakit Pembinaan Kesehatan Umat Muhammadiyah. Kerjasama itu dikukuhkan dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) yang ditandatangani Kamis (8/11).
Penandatangan MoU itu dilakukan Pelaksana Tugas Kepala Dikes Kota Bima, dr. Agus Dwi Pitono, MARS, Direktur RSUD Bima, dr. H. Muhammad Ali, SpPD dan Direktur RS PKU Muhammadiyah Bima, dr. H. Tadjudin Amin.
Agus Dwi Pitono mengapresiasi respons dua Rumah Sakit yang berdomisili di Kota Bima itu dalammembantu memberantas penyakit TBC. Keterlibatan itu dinilai penting untuk membantu penanganan penderita. “Saya berharap dengan kesepakatan ini, pelayanan terhadap penderita TBC bisa lebih baik,” ujarnya.
Apalagi, kata Agus, penanganan penderita TBC bukan seperti penyakit lainnya, namun secara khusus. Ada mekanisme yang diatur tentang penanganan penderita. Penanganan TBC secara bersama, juga berkaitan dengan distribusi obat, karena ada kecenderungan tidak optimal.
“Apalagi, ada obat TB yang sampai kedaluwarsa. Dengan MoU ini aka nada efek positif dalam menanganani TB secara bersama. Ini juga berkaitan dengan laporan tentang penanganan dan distribusi obat, apakah signifikan atau tidak,” ujarnya.
Dia juga mengajak dalam penanganan penderita TBC, tidak memunculkan ego sektoral. Siapapun dan darimana pun, jika ada penderita harus segera ditangani.
Dukungan juga muncul dari Direktur RSUD Bima, dr. H. Muhammad Ali, SpPD dan mengharapkan pelayanan ke depan lebih baik. Meskipun RSUD Bima di bawah tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Bima, namun tetap melayani siapapun.
Untuk penanganan TB, kata Ali, perlu ada poli khusus, karena pasien diperlakukan berbeda. Termasuk antara penderita baru dengan lama, penanganan harus diatur.
Direktur RS PKU Muhammadiyah Bima, dr. H. Tadjudin Amin, berharap kerjasama dan koordinasi lebih ditingkatkan lagi. Jangan sampai hanya di atas kertas, harus dioptimalkan pelaksanaannya di lapangan. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
