Kota Bima, Bimakini.com.-Sejumlah ekor ternak sapi dan kambing memenuhi ruas jalan Soekarno-Hatta, kawasan Taman Ria, Jumat (30/11). Ternak itu mengganggu ketertiban lalulintas.
Sejumlah warga menilai lemahnya aturan dalam pemberian sanksi terhadap pemilik ternak adalah pemicunya. Selain itu, tidak kesadaran pemilik ternak dan kesigapan Sat Pol PP menertibakannya.
Pengendara motor, Mahfud, SH, menagih janji Kepala Sat Pol PP Kota Bima, Drs. H. Mahfud, M.Pd, yang pernah menyatakan dalam pemberiitaan untuk membuang ternak hasil penertiban di hutan maupun gunung. Pernyataan itu merupakan gebrakan untuk menakuti pemilik ternak, namun terbukti pemilik ternak tidak takut. Malah, saat ini banyak sekali ternak yang berkeliaran pada setiap sudut Kota Bima.
Dia mendesak Wali Kota Bima, HM. Qurais mencopot Kasat Pol PP karena penertiban hanya dilakukan saat awal menjabat saja. Dia mendesak Sat Pol PP secepatnya menertibkan ternak yang berkeliaran.
Beberapa waktu lalu, sejumlah ternak berkeliaran d itengah kota, seperti halaman Paruga Nae, Kelurahan Jatiwangi, dan jalan Gajah Mada. Selain itu, juga banyak kritikan terhadap keberadaan ternak tersebut.
Kasat Pol PP mengaku telah maksimal menertibkannya,namun kesadaran masyarakat masih rendah. Setiap kali ditertibkan, masyarakat tidak jera melepas ternak, padahal telah diterapkan aturan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda).
Berkaitan dengan ternak yang dibuang ke hutan maupun gunung, Mahfud mengaku hal itu pernah dilakukannya. Namun, pascapenerapan itu, sikap masyarakat tidak melepas ternak hanya sementara, namun kali ini seluruh ternak yang berkeliaran hasil penertiban akan dibuang ke hutan.
Berkaitan dengan ternak yang berkeliaran seperti pemberitaan sebelumnya, Mahfud mengaku pihaknya sudah menertibkannya. “Kami tidak tahu dengan ternak di kawasan Taman Ria dan saya sudah perintahkan jajaran saya untuk menertibkan untuk selanjutnya dibuang ke hutan,” ujarnya. (BE.18)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.