Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Tiga Warga Diamankan dalam Kasus Narkoba

Kota Bima, Bmakini.com.-Tiga warga Kota Bima kembali diamankan oleh aparat Kepolisian karena diduga terlibat jaringan peredaran Narkoba. Hal yang mengejutkan, dua di antara oknum tersebut merupakan abdi negara.

Mereka adalah M (41), PNS di Rutan Raba Bima, MJ (26) anggota Polres Bima Kota, dan MF (25) wanita yang juga pernah divonis penjara selama 8 bulan dalam kasus yang sama dan baru menghirup udara bebas sekitar 3 bulan lalu.
Ketiganya digerebek di lingkungan kos-kosan Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda, Minggu (25/11) sekitar pukul 12.00 WITA. Saat digrebek, mereka diduga sedang pesta sabu karena sejumlah barang bukti di kamar kos ditemukan. Untuk keperluan penyelidikan, ketiganya diamankan di Mapolres Bima Kota.
“Penggrebekan dilakukan oleh anggota Buser yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sedang ada pesta sabu Minggu siang,” ungkap Kapolres Bima Kota, Kumbul KS, SIK, SH, Senin.
Di lokasi penggerebekan, jelas Kapolres, ketiganya dalam kamar yang sama kemungkinan besar sedang menggunakan sabu atau baru selesai menggunakannya. Sejumlah barang bukti yang ikut disita, yakni 1 unit bong, 2 tabung kaleng, 2 korek gas, 15 pipet plastik, 1 sendok, 12 plastik klip pembungkus sabu, dan sisa sabu pada bungkusan.
Dijelaskannya, berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, oknum M dan MF dipastikan positif sebagai pengguna,  sedangkan MJ hasilnya negatif. Mengenai keterkaitan dengan kasus Narkoba lainnya, pihak Kepolisian masih mendalami dan mengembangkan kasus tersebut.
Atas dugaan kejatahan itu ketiganya dijerat pasal 112 junto pasal 127 junto pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Ancaman pasal 112 apabila terbukti menyimpan,  pasal 127 apabila terbukti menggunakan dan pasal 131 apabila terbukti tidak memberitahukan informasi keberadaan Narkoba kepada Kepolisian. (BE.20)
 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Seorang pemuda di Kota Bima, HR (23), disergap Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota saat hendak mengedarkan sabu-sabu. Saat...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Kerja keras Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda dalam memberantas peredaran gelap Narkoba di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Kamis malam (08/02/24) Tim...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda dikendalikan oleh Kasatnya Iptu Abdul Malik SH berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pengedar Narkoba jenis...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Narkoba Polres Bima mengungkap motif salah seorang dari empat terduga penyalahgunaan Narkoba yang ikut diamankan atas kasus blokade jalan di Desa Bajo...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim PUMA I Sat Reskrim Polres Bima Kota menciduk warga Desa Kaleo, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, yang diduga menguasai Narkoba jenis...