Tema beras untuk rakyat miskin (Raskin) yang diduga diselewengkan oleh para petugas dan aparat, muncul dari waktu ke waktu. Kemunculan itu seiring dengan jeritan kaum miskin yang haknya tidak terpenuhi atau diobok-obok oleh oknum tertentu.
Modusnya beragam, ada yang menggunakan dahulu uang masyarakat untuk keperluan prinadi, ada juga yang mengotaik-atik jatah. Pengurangan timbangan pun bukan hal baru lagi yang diduga dipraktikkan. Terakhir yang terjadi di Desa Wawonduru Kabupaten Dompu dan Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima. Raskin diduga ‘disunat’ sehingga memicu kegeraman masyarakat miskin.
Bagaimana caranya agar kasus penyimpangan Raskin di-skak mati atau tiarap? Ada yang menyebut sulit, karena beras adalah makanan pojok yang keberdaannya diuber dan proses penyalurannya selalu diincar dan rawan disalah-arahkan.
Kita mesti terus mengingatkan agar penyerahan hak kaum miskin yang diamahkan Negara kepada para pelaksana dilakukan dengan tepat dan tidak malah dijadikan arena bancakan. Para pelakunya memang sebelumnya sudah dihukum, ada juga yang diselesaikan secara internal. Ke depan, level ancamannya jangan lagi dikompromikan. Masyarakat tidak boleh lagi memberi ruang bagi mereka yang berwenang mengaturnya untuk mengotak-atik. Tujuannya agar menimbulkan efek jera dan efek malu.
Selain itu, kesadaran mendesak dimunculkan dari sejumlah pihak. Masyarakat sebagai penerima agar bersikap teliti dan kritis. Tidak lagi terjebak ‘permainan’ para pelaku yang berupaya mengelabui. Kesadaran petugas adalah sisi lain yang perlu terus diingatkan agar amanah saat mengemban tugas. Kesempatan berinteraksi dengan masyarakat miskin merupakan ruang untuk kebajikan. Manfaatkan! Sisi lainnya adalah pengawasan oleh pihak yang berkompeten. Raskin mesti dipastikan berada di tangan kaum miskin sesuai jatah dan takaran yang dimaksudkan.
Level pengawasan yang melekat adalah sisi yang perlu dipertajam agar kasus Raskin yang mengusik kuping publik itu hampa terdengar. Semoga. (*)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.