Dunia pendidikan Kota Bima terguncang. Video mesum pelajar putri Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kota Bima bersama oknum mahasiswa berdurasi 4.11 menit beredar luas. Diakui ‘gerakan tubuh erotis nan panas dari dua anak manusia’ itu terjadi di Sadia, pada salahsatu kos setempat. Semua pihak tersentak. Ada noda hitam yang memayungi langit Mbojo menyusul gerakan liar dua remaja itu.
Hukuman skorsing yang dilakukan oleh pihak sekolah adalah langkah cepat-darurat untuk menetralisasi keadaan. Meski demikian, perlu solusi tepat untuk langkah eksekusi selanjutnya. Kita mengharapkan penuntasan kasus ini segera dilakukan dengan menyelidiki para pelakunya dan mereka yang menyebarkannya.
Peredaran video seperti itu tentu saja sangat berbahaya, apalagi “produksi lokal”. Ia bisa memantik rasa keingintahuan semua orang. Bisa merambah hingga mata jenih para bocah. Menganggu konsentrasi para remaja yang sedang belajar, itu pasti. Ya, itulah bahayanya jika akhlak rusak yang menyatu dengan teknologi jika disalahgunakan. Arus teknologi yang bisa dikloning atau digandakan adalah virus berbahaya dan sulit diberantas. Oleh karena itu, kemunculannya dan oknum yang pertamakali menyebarluaskannya mesti dicari untuk ditindak karena telah mengotori ruang publik.
Kasus video mesum itu mesti menjadi pelajaran berharga bagi dunia pendidikan, orang tua, Dinas Dikpora, dan ulama. Mesti dijadikan titik balik baru untuk berbenah menelaah sisi lemahnya. Razia dadakan mendesak diagendakan untuk memastikan tidak ada pelajar yang mengoleksinya. Apalagi, kini kepemilikan handphone sudah merakyat.
Mesti diingatkan, ketika remaja terjebak aroma esek-esek, maka degradasi moralitas dan akhlak bukan lagi sekadar ancaman. Aroma busuk itu sudah berada di depan mata kita. Ya, di Dana Mbojo. (*)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.