Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Anggaran Studi Banding Legislatif Didesak Dikoreksi

Kota Bima, Bimakini.com.-Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Bima, Muhammad Irfan, M.Si, menyarankan agar mengoreksi anggaran studi banding anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima yang bertambah senilai Rp1 miliar. Hal disampaikannya, Rabu (19/12) di kampus setempat menanggapi perubahan dana itu pascapenghapusan pengadaan mobil dinas (Mobdis) Bupati Bima.

      Dia menilai dewan tidak berbesar hati terhadap penghapusan anggaran pembelian Mobdis Bupati yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat, namun pada sisi lain menetapkan anggaran studi banding naik  hingga  Rp1 miliar. Perubahan itu perlu dipertanyakan.
    Seharusnya, kata Irfan, ada keberimbangan yang dilakukan oleh Dewan setelah mencoret anggaran pembelian Mobdis yang dianggap belum mendesak dengan peningkatan anggaran studi banding. “Apakah studi banding itu sifatnya mendesak, kalau tidak sebaiknya dicoret saja dan lebih diperuntukan kepada rakyat,” ungkapnya.
    Dikatakannya, seharusnya Dewan mengalokasikan anggaran Rp1 miliar itu untuk rakyat, demikian juga anggaran studi banding. Dari komposisi APBD, anggaran untuk kesejahteraan rakyat tidak terlalu banyak. Dewan harus bisa melihat persoalan fatal yang memerlukan penambahan biaya, seperti masalah gizi yang masih membutuhkan perhatian husus dari pemerintah.
      Kalau saja, anggaran yang dinilai belum mendesak itu juga bisa dialokasikan untuk perbaikan gizi rakyat, Irfan yakin banyak rakyat yang terselamatkan hidupnya. Melihat kejanggalan itum Irfan menyarankan agar Dewan mengoreksi kembali sebelum rakyat mengevaluasinya. “Kasihan rakyat, kita seharusnya bisa berpikir bagaimana dengan anggaran itu sedikit demi sedikit bisa kita alokasikan untuk rakyat,” ujarnya.
     Jika persoalan itu diketahui oleh rakyat, dikuatirkan mereka akan bereaksi  dan citra Dewan memburuk di mata rakyat. Pengambilan kebijakan anggaran yang diduga tidak terlalu prorakyat akan berdampak pada pencalonan kembali anggota Dewan periode saat ini untuk periode berikutnya. “Jangan menanam citra buruk pada rakyat, kita masih membutuhkan mereka,” ujarnya.
      Irfan menginginkan Dewan bisa memerjuangkan segala bentuk program yang mengacu pada kepentingan dan kesejahteraan rakyat, sebab mereka berasal dari rakyat dan bekerja untuk rakyat dalam rangka mewujudkan rakyat yang lebih baik dan sejahtera. Bukan sebaliknya, menetapkan anggaran untuk pemanfaatan yang sifatnya tidak terlalu mendesak.
“Saya berharap Dewan bisa legowo dalam penetapan anggara,  untuk kepentingan eksekutif, legislatif, dan rakyat,” harapnya. (BE.18)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Pencairan Uang Persiapan (UP) Tahun 2021 hingga menjelang pertengahan Februari masih belum bisa dicairkan oleh Bagian Keuangan. Pertayaannya dari mana uang...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Jajaran Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan Provinsi Jawa Timur melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Bima, Kamis siang lalu.  Mereka  studi banding...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Tidak saja Dinas Pekerjaan Umum Pertambangan dan Energi yang mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp200 miliar lebih. Dinas Kelautan dan...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.-Ada yang menghangatkan suasana saat pelatihan Peningkatan Kapasitas Jurnalis Tingkat Kabupaten tentang Pemberitaan Pengelolaan Anggaran Publik yang Ramah Pembaca, di Hotel Marina, Senin...

Dari Redaksi

Ada yang menghangatkan suasana saat pelatihan Peningkatan Kapasitas Jurnalis Tingkat Kabupaten tentang Pemberitaan Pengelolaan Anggaran Publik yang Ramah Pembaca, di Hotel Marina, Senin (28/10)...