Kota Bima, Bimakini.com.-Pascaperedaran video mesum yang melibatkan siswanya, pihak Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kota Bima mulai selektif dan menerapkan aturan ketat. Termasuk penggunaan telepon selular (handphone). Mulai tahun 2013 mendatang, sekolah setempat melarang siswa membawa HP ke sekolah.
Kepala SMKN 1 Kota Bima, Muhtar, M.Si, mengaku, selain menggagas rencana larangan bagi siswa membawa HP, sekolah juga mulai semakin meningkatkan kegiatan keagaman seperti pembinaan keimanan dan ketakwaan (Imtaq) setiap hari Jumat. Selain itu, mengaktifkan ceramah di mushalla setempat.
“Kami juga rutin menggelar razia HP dan ini bukan saja pascakasus, tapi sudah rutin sebelumnya. Kalau ada siswa yang duduk ngumpul-ngumpul melihat Handphone, wajib kami sita dan periksa dahulu. Kalau ditemukan konten porno maka akan disita hingga kita bersurat ke orangtua siswa,” katanya di SMKN 1, Senin.
Diakuinya, sebenarnya beberapa tahun lalu sekolah pernah menerapkan pembatasan tipe HP yang bisa dibawa. Namun, hal itu tidak efektif, sebab masih banyak siswa yang membawa HP yang memiliki fitur multimedia seperti kamera, musik, dan video. “Untuk program larangan membawa Handphone akan mulai kami terapkan semester depan ini. Kami juga sudah melaporkan rencana tersebut kepada Dinas Dikpora,” katanya.
Muhtar mengisyaratkan, sebagai antisipasi kebutuhan komunikasi siswa dengan orangtua pascaketentuan larangan membawa HP berlaku nanti, pihak sekolah menyiapkan layanan pusat telepon panggilan (Call Center) dan kotak saran pada situs sekolah setempat.
“Kalau kotak saran sudah lama kami siapkan, hanya saja belum sepenuhnya dimanfaatkan orangtua siswa karena mungkin keterbatasan pengetahuan. Hanya alumni saja yang memanfaatkan, tapi itu akan terus kami dorong,” isyaratnya. (BE.17)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
