Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Bank NTB Dinilai Lelang Agunan Sepihak

Salah Satu Toko Agunan H Anhar yang di lelang

Kota Bima, Bimakini.com.- Pemilik Hotel Permata Kota Bima, H.Anhar H.A.Wahab mempertanyakan kebijakan Bank NTB yang dinilai sepihak melelang sejumlah barang jaminan (agunan) miliknya. Alasannya, H Anhar dianggap tidak mampu membayar lagi tunggakan kredit (kredit macet) yang dipinjam ke Bank NTB senilai Rp3,6 miliar.

Padahal, menurut H Anhar pihaknya sebagai debitur telah menyanggupi untuk membayar sisa tunggakan kredit pokok Rp1,3 miliar. Meskipun kesanggupan untuk membayar baru Rp600 juta saja dan sebagian sisanya dijanjikan akan diusahakan lagi. Namun, pihak Bank menyatakan menolak untuk menerima kesanggupan tersebut.
“Saya telah meminta untuk penundaan penebusan, pelelangan atau pembayaran tunggakan tapi ditolak oleh Bank NTB,” kata H Anhar, senin lalu di Kelurahan Paruga.
Dalam surat dari pihak Bank yang diterimanya 10 desember lalu, alasan penolakan dikarenakan upaya penyelesaian kredit macet yang dinilai cukup lama sehingga permohonan penundaan tidak dapat dipertimbangkan lagi. Alasan tersebut dinilai memaksa karena dirinya telah menyatakan kesanggupan untuk membayar bahkan telah membawa langsung uang sebesar Rp600 juta tapi tetap ditolak.
“Bukankah dalam Islam menjual tanpa ijin pemilik haram hukumnya, lantas apa alasan Bank menolak padahal saya sudah sanggup bayar?,” tanyanya heran.
Sejumlah agunan yang rencana akan dilelang diantaranya sebidang tanah seluas 640 m² berikut bangunan Hotel Permata seluas 1164 m², sebidang tanah seluas 33 m² berikut bangunan seluas 85 m² yang berdiri melakat diatasnya, dan sebidang tanah seluas 110 m² beikut bangunan Toko Emas Permata seluas 198 m² yang berdiri diatasnya. Jika diuangkan semua agunan itu diperkirakan senilai Rp15 miliar lebih.
Ditegaskannya, apabila Bank tetap melelang sejumlah agunan tersebut maka dirinya akan menuntut Bank dan membawa persoalan tersebut kejalur hukum. Bahkan, dirinya mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa memprotes kebijakan Bank yang dinilai sepihak.
Pemimpin PT.Bank NTB Cabang Bima, Samsudin,S.Adm yang dikonfirmasi mengenai hal itu membenarkan bahwa pihaknya telah menolak permohonan H Anhar untuk menunda pelelangan. Masalahnya, meski ada kesanggupan untuk membayar kredit macet Rp600 juta tetapi dinilai tidak sebanding dengan agunan yang ditarik yakni sebesar Rp3,6 miliar.
“Karena Bank ini sudah lama rugi sehingga tidak ingin rugi untuk kesekian kalinya,” jelas Samsudin, selasa kemarin.
Dijelaskannya, untuk melelang agunan tidak perlu atas persetujuan H Anhar karena sebelumnya sudah ada perjanjian hitam diatas putih yang telah disepakati. Pihaknya tidak mungkin melelang agunan tersebut seandainya H Anhar melunasi kewajibannya untuk membayar kredit macet. “Apabila H Anhar bisa melunasi semua hutang pada Bank maka kita tidak akan lelang,” ujarnya.
Mengenai kredit macet H Anhar diakui sudah kesekian kali dilakukan dan selama ini Bank sudah cukup banyak memberikan toleransi. Tidak hanya itu, terhitung sudah tiga kali surat teguran tertulis disampaikan tetapi tidak pernah diindahkan. Namun, ketika ada kabar ingin dilelang baru ada respon dari H Anhar.
Lanjutnya, Bank NTB telah melelang sejumlah agunan selasa (11/12) pagi tetapi masih ada perbaikan administrasi yang perlu dilakukan. Selajutnya, pelelangan tahap dua akan dilakukan setelah semua administras dilengkapi.
Menanggapi ancaman H Anhar untuk membawa persoalan itu keranah hukum pihaknya mengaku tidak takut dan mempersilahkannya karena Bank memiliki bukti dan landasan kuat untuk melakukan pelelangan. (BE.20)
 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Berita

Jakarta, Bimakini.- NTB, khususnya Pulau Sumbawa memiliki potensi yang sangat besar untuk menjadi salah satu contoh atau rolemodel yang visionable atau berkelanjutan. Hal itu...

CATATAN KHAS KMA

SAYA tidak punya pengalaman yang cukup untuk menulis tentang olah raga. Sejak pertama menjadi wartawan pun, saya lebih banyak menjadi wartawan bisnis, walau kadang...

CATATAN KHAS KMA

ADALAH Institut Perempuan untuk Perubahan Sosial (InSPIRASI) NTB pada 7 Desember 2019 lalu, mencanangkan gerakan Save Teluk Bima. Kegiatan dua hari itu, menjadi heboh...

NTB

Mataram, Bimakini.- Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, membuka Seminar Nasional dan Rapat Kerja Nasional Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK...

NTB

Mataram, Bimakini.- Harmoni kehidupan masyarakat Nusa Tenggara Barat dibawah kepemimpinan Gubernur Dr. TGH M Zainul Majdi atau akrab disapa TGB, terwujud dan terjaga dengan...