Bima, Bimakini.com.-Kursi kosong saat sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, kerap menjadi pemandangan atau bukan hal baru. Seperti yang terlihat saat sidang paripurna dengan agenda pandangan fraksi menganai Rancangan Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2013, Selasa (4/12).
Sidang yang berakhir pukul 11.40 WITA itu didominasi kursi kosong dibandingkan yang “bertuan”. Kenyataan itu juga memrihatinkan anggota legislatif. Salahsatu yang tidak terlihat saat itu adalah Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bima, Ferdiansyah Fajar Islam, yang sedang disorot jumlah ketidakhadirannya.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bima, Ahmad Yani Umar, SE.I, M.Pd, mengakui memang banyak kursi kosong. Hanya saja, saat sidang Paripurna dimulai telah memenuhi kuorum. “Namun, saat sidang paripurna berlangsung, sejumlah anggota Dewan izin, karena ada kegiatan pada wilayah masing-masing,” ujarnya.
Katanya, anggota Dewan yang memiliki kegiatan lain di wilayah masing-masing tidak bisa dihalangi. Namun, awal ketika sidang paripurna dimulai mereka menghadirinya.
Mengenai pemanggilan Ferdiansyah Fajar Islam yang juga duta Partai Golkar, kemungkinan tidak dilakukan lagi. Mengapa?
Kata Yani, Ferdiansyah sudah mulai terlihat sering hadir. “Surat panggilan itu kan dilayangkan tiga kali, jika panggilan tidak diindahkan. Baru sekali surat dibuat, yang bersangkutan mulai menyadari sikapnya,” katanya.
Bagi BK, kata duta Partai Hanura ini, bagaimana anggota Dewan memahami posisinya, salahsatunya hadir di Sekretariat Dewan. Demikian juga dengan pemanggilan Ferdiansyah yang diharapkan muncul kesadarannya. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
