Dompu, Bimakini.com.- Bupati Dompu, Drs. H. Bambang, diperiksa penyidik Kepolisian dalam kasus dugaan penipuan dana kampanye saat Pilkada senilai Rp250 juta. Kasus itu dilaporkan mantan Bupati Dompu, H. Abubakar Ahmad, SH.
Saat itu, Bambang diperiksa oleh dua penyidik Polres Dompu di ruangan kerjanya dalam kapasitas sebagai saksi.
“Bupati Dompu diperiksa penyidik Polres Dompu Sabtu lalu,” ujar Kabag Humas Polres Dompu, IPTU Melta, SH, Kamis (13/12).
Dikatakannya, pemeriksaan itu masih terkait sebagai saksi dan dilakukan di ruangan kerjanya. Pemeriksaan tidak dilakukan di Polres Dompu seperti saksi lainnya, karena kesibukannya dan untuk transparasi pihak Kepolisian dalam menangani berbagai kasus. “Itu juga dalam rangka menjemput bola,” tandasnya.
Apalagi, katanya, saat ini Bupati baru diperiksa sebagai saksi. Bukan sebagai tersangka. Diakuinya, pemeriksaan itu dilakukan setelah pihak Kepolisian mengirim surat panggilan kedua.
Pada panggilan pertama, terang Melta, Bupati tidak hadir karena tugas dinas. Demikian juga pada panggilan kedua, juga dalam rangka kesibukan dinas.
Pemeriksaan Bupati sebagai saksi itu, katanya, untuk menyinkronkan dengan keterangan saksi lainya yang telah diperiksa sebelumnya. “Bisa saja Bupati menjadi tersangka, bergantung dukungan keterangan yang menguatkan dari saksi-saksi lainnya,” jelasnya.
Untuk kasus laporan mantan Bupati itu, kata Melta, Polres akan menggelar kasus Kamis. Gelar kasus itu, masih untuk kalangan internal Kepolisian.
Lantas, bagaimana pertanyaan dan jawaban Bupati? Melta mengatakan, hal itu belum bisa diekspose ke media massa.
Berkaitan dengan laporan Bambang terkait kesepakatan 70:30, diakuinya, baru pada tahap pemeriksaan awal. “Masih pemeriksaan awal,” ujarnya.
Proses pemeriksaan Bambang di ruangan kerjanya itu disorot oleh berbagai kalangan. Ada yang menyatakan tindakan itu merupakan diskriminasi perlakuan hukum oleh Polres Dompu.
Warga lain menyatakan setiap warga Negara sama kedudukannya dalam hukum. Namun, ketika pemeriksaan terhadap pejabat, justru diperlakukan lain. “Kemarin saja Wakil Bupati menghadiri panggilan di Polres Dompu,” ujar warga di Dompu. (BE.15)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.