Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Bupati Dompu Diperiksa Penyidik Polres

Dompu, Bimakini.com.-   Bupati Dompu, Drs. H. Bambang, diperiksa penyidik Kepolisian dalam kasus dugaan penipuan dana kampanye saat Pilkada senilai Rp250 juta. Kasus itu dilaporkan mantan Bupati Dompu, H. Abubakar Ahmad, SH.

Saat itu, Bambang diperiksa oleh dua penyidik Polres Dompu di ruangan kerjanya dalam kapasitas sebagai saksi.     
“Bupati Dompu diperiksa penyidik Polres Dompu Sabtu lalu,” ujar  Kabag Humas Polres Dompu, IPTU Melta, SH, Kamis (13/12).
Dikatakannya, pemeriksaan itu masih terkait sebagai saksi dan dilakukan di ruangan kerjanya.  Pemeriksaan  tidak dilakukan di Polres Dompu seperti saksi lainnya, karena kesibukannya dan untuk transparasi pihak Kepolisian dalam menangani berbagai kasus. “Itu juga dalam rangka menjemput bola,” tandasnya.
Apalagi, katanya,  saat ini Bupati baru diperiksa sebagai saksi. Bukan sebagai tersangka. Diakuinya, pemeriksaan itu dilakukan setelah pihak Kepolisian mengirim surat panggilan kedua.
Pada panggilan pertama, terang Melta, Bupati tidak hadir karena tugas dinas. Demikian juga pada panggilan kedua, juga dalam rangka kesibukan dinas.
Pemeriksaan Bupati sebagai saksi itu, katanya, untuk menyinkronkan dengan keterangan saksi lainya yang telah diperiksa sebelumnya. “Bisa saja Bupati menjadi tersangka, bergantung dukungan keterangan yang menguatkan dari saksi-saksi lainnya,” jelasnya.
Untuk kasus laporan mantan Bupati itu, kata Melta, Polres akan menggelar kasus Kamis. Gelar kasus itu, masih untuk kalangan internal Kepolisian.
Lantas, bagaimana pertanyaan dan jawaban Bupati? Melta mengatakan, hal itu belum bisa diekspose ke media massa.
Berkaitan dengan laporan Bambang terkait kesepakatan 70:30, diakuinya,  baru pada  tahap pemeriksaan awal. “Masih pemeriksaan awal,” ujarnya.
Proses pemeriksaan Bambang di ruangan kerjanya itu disorot oleh berbagai kalangan. Ada yang menyatakan tindakan itu merupakan diskriminasi perlakuan hukum oleh Polres Dompu.
Warga lain menyatakan setiap warga Negara sama kedudukannya dalam hukum. Namun, ketika pemeriksaan terhadap pejabat, justru diperlakukan lain. “Kemarin saja Wakil Bupati menghadiri panggilan di Polres Dompu,” ujar warga di Dompu. (BE.15)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Berita

  Dompu, Bimakini. – Ratusan warga dan Perangkat Desa Mangge Asi, Kecamatan Dompu antusias mengikuti program vaksinasi COVID-19 dosis pertama oleh petugas Kesehatan Puskesmas...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini. – Dinilai mampu memenuhi hak anak, Kabupaten Dompu dinobatkan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dari tingkat Pratama pada 2020 menjadi tingkat Madia...

Berita

TIBA-TIBA saja kita dikejutkan oleh sejumlah penemuan. Tumbuhan yang sebelumnya biasa saja, dibuang-buang, menjadi luar biasa dan ada yang dijuluki miracle tree (pohon ajaib)....

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Ulet Jaya Bima (UJB) siap ambil bagian pada kegiatan Festival Budaya Keraton Bima. Kesiapan itu disampaikan ketika Owner UJB, Iman Soryo...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Asisten Indeks Tata Kelola (ITK) Kinerja Polri menggelar rapat di aula Mapolres Bima Kota, Selasa (21/3/17) hingga Rabu (22/3/27). Rapat...