Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

DAK2 Kabupaten Bima sebanyak 607.978 Jiwa

Bima, Bimakini.com.-Serahterima Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) Kabupaten Bima dilakukan Wakil Bupati Bima, Drs. H. Syafruddin, M.Pd, kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima, Siti Nursusilawati, S.IP. MM,  di gedung PKK Kabupaten Bima, Kamis (6/12). Prosesi itu disaksikan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Drs. HM. Najib dan Ady Mahyudi, SE.

Selain itu, Kapolres Bima Kabupaten, Ketua partai politik (Parpol), Camat dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kepala SKPD.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Drs. Sirajuddin, MM, menjelaskan, Pemkab Bima menyediakan DAK) sebanyak 607.978 jiwa. Rincianny, jumlah penduduk Kecamatan Monta (50.337 jiwa), Bolo (58.655), Woha (60.290), Belo (31.843), Wawo (22.834).
Selain itu, Sape (71.865), Wera (37.422), Donggo (23.188), Sanggar (15.774), Ambalawi (24.689), Langgudu (37.793), Lambu (48.223), Madapangga (39.589), Tambora (9.578), Soromandi (20.033), Lambitu (6.915), dan Kecamatan Palibelo (35.682).
    “Jadi jumlah keseluruhan 607.978 jiwa. Jumlah ini meningkat sekitar 70 ribu lebih dibandingkan dengan jumlah penduduk sebelumnya,” ujarnya.
Sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD mengamanatkan bahwa pemerintah dan Pemerintah Daerah menyediakan data kependudukan dalam bentuk DAK2 16 bulan sebelum  hari pemungutan suara, sebagai bahan bagi KPU untuk menyusun daerah pemilihan (Dapil) DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
    “Penyerahan ini secara serentak pada 33 Provinsi dan 491 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia,” katanya.
Wakil Bupati Bima, Drs. H. Syafruddin, M.Pd, mengatakan,  proses penyiapan DAK2 bersumber dari database kependudukan yang sudah dimutakhirkan melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sampai 20 November 2012.    Data itutelah diintegrasikan dengan hasil perekaman E-KTP sampai 26 November 2012 oleh Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri. Apabila terjadi perbedaan database kependudukan Kabupaten/Kota dengan DAK2 yang diserahkan pada 6 Desember 2012.
    “Data ini masih diintegrasikan untuk keperluan selanjutnya, termasuk penyiapan data penduduk potensial Pemilih Pemilu (DP4),” katanya membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri.
Setelah penyerahan DAK2, katanya, apabila KPU memerlukan bantuan dan fasilitas dari pihak pemerintah, maka KPU harus mengajukan permintaan tertulis kepada Pemerintah yang intinya berisi waktu, jenis bantuan dan fasilitas yang dibutuhkan.
“Kita berharap semua proses persiapan dan penyelenggaraan Pemilu tahun 2014 berlangsung lancar dan menghasilkan Pemilu yang berkualitas,” katanya. (BE.13)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

CATATAN KHAS KMA

  ‘’SAYA mau tes daya ingat pak KMA,’’ katanya kepada saya suatu waktu. KMA itu, singkatan nama saya. Belakangan, semakin banyak kawan yang memanggil...

CATATAN KHAS KMA

SAYA belum pernah alami ini: handphone tidak bisa dipakai karena panas. Bukan hanya sekali, Tetapi berkali-kali. Juga, bukan hanya saya, tetapi juga dua kawan...

CATATAN KHAS KMA

CATATAN Khas saya, Khairudin M. Ali ingin menyoroti beberapa video viral yang beredar di media sosial, terkait dengan protokol penanganan Covid-19. Saya agak terusik...

Berita

SEPERTI biasa, pagi ini saya membaca Harian  BimaEkspres (BiMEKS) yang terbit pada Senin, 10 Februari 2020. Sehari setelah perayaan Hari Pers Nasional (HPN). Mengagetkan...

CATATAN KHAS KMA

ADALAH Institut Perempuan untuk Perubahan Sosial (InSPIRASI) NTB pada 7 Desember 2019 lalu, mencanangkan gerakan Save Teluk Bima. Kegiatan dua hari itu, menjadi heboh...