Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

Dana Sertifikasi Macet, Dinas Dikpora Disorot

Kota Bima, Bimakini.com.-Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima kembali disorot oleh sejumlah guru mengenai tunggakan dana sertifikasi. Masalahnya, sisa dana sertifikasi semua guru di Kota Bima yang belum terbayarkan empat bulan, hanya dibayar dua bulan saja.

    Fakta itu menyebabkan sejumlah guru penerima sertifikasi meradang. Beberapa guru yang diwawancarai mengeluhkan kebijakan Pemerintah Kota Bima yang terkesan sengaja menahan pembayaran dua bulan sisa dana sertifikasi.
   Mereka membandingkannya dengan Kabupaten Bima dan Dompu yang disebut hanya disisakan satu bulan saja. Padahal, mereka menilai kebijakan untuk pembayaran dana sertifikasi harus berlaku sama setiap daerah karena dana tersebut berasal dari Pemerintah Pusat.
   “Tidak mungkin hanya Kota Bima yang disisakan dua bulan, sementara daerah Kabupaten Bima dan Dompu hanya satu bulan, wajar kami mencurigai ada apa dibalik ini?” tanya seorang guru saat mendatangi Dinas Dikpora, Rabu siang.
   Menurut sumber tersebut, tunggakan dana sertifikasi sudah kerapkali terjadi setiap tahun dan hal itu terkesan disengaja. Para guru melalui forum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bima, bahkan sudah seringkali menyuarakan aspirasi tersebut tetapi hanya dianggap “angin lalu”.
   Menanggapi hal itu, Dikpora Kota Bima yang dikonfirmasi melalui Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen), Drs. A. Azis, M.Pd, membenarkan ada sisa dana dua bulan yang belum bisa dibayarkan itu. Kndala itu diakui bukan disengaja oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, tetapi karena faktor dana yang dikirim oleh Pemerintah Pusat untuk Kota Bima masih kurang.
   Diakuinya, kekurangan dana tersebut bukan saja untuk Kota Bima, tetapi secara nasional tahun 2012 rata-rata hampir semua daerah kurang. Hanya saja, kekurangannya beragam, ada yang kurang dua bulan dan ada yang kurang satu bulan.
   Katanya, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 37 tahun 2013 menjelaskan bahwa kekurangan tahun 2010 akan dibayar tahun 2012, kekurangan 2011 akan dibayar 2013 dan kekurangan 2012 akan dibayar 2014.
   “Sesuai PMK itu semua sisanya pasti akan kita bayarkan, yang jelas tidak ada niat kita untuk menunda-menunda pembayarannya,” terang Azis melalui telepon seluler.
      Dikatakannya, dana sertifikasi yang sudah diterima Kota Bima sebesar Rp7,6  miliar untuk membayar dana sertifikasi yang tersisa. Namun, diakui dari jumlah itu Kota Bima masih kekurangan Rp400 juta sehingga dua bulan sisanya belum bisa dibayarkan.
    “Terkait kekurangan ini sebenarnya kami sudah sosialisasi puluhan kali melibatkan semua Kepala Sekolah, tetapi mungkin tidak disampaikan sepenuhnya kepada guru penerima sertifikasi,” jelasnya. (BE.20)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Olahraga & Kesehatan

Kota Bima, Bimakini.- Puluhan mahasiswa STISIP Mbojo Bima yang tergabung dalam Lembaga Dakwah Kampus (LDK) menggelar aksi demo di depan kantor BPJS Bima, Senin (2/10)....

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Guru Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bima mengeluhkan pencairan tunjangan sertifikasi oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang menanganinya. Tidak biasanya pencairan ditunda...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Jembatan penghubung antara Desa Rasabou dan Desa Kara kembali disorot. Kali ini, pemerintah dua desa memanggil Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI) Tamrin,...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 9 Sila menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahap 8 dan 10, tahun 2016. Bantuan tersebut...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Lembaga Pemantau dan Pengawas Korupsi (LPPK) NTB bersama Garda Muda LPPK NTB, Senin (17/10/2016) menyuarakan aspirasi di depan Dinas Dikpora Kabupaten Bima....