Bima, Bimakini.com.- Keluhan sejumlah warga terhadap aktivitas warung pusat layanan internet kecamatan (PLIK) yang mangkrak, akhirnya direspons Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Bima. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat mengisyaratkan akan mengevaluasi pengelola PLIK yang mangkrak.
Kepala Seksi Informatika Dishubkominfo Kabupaten Bima, Muhammad Irfan, ST, M.Eng, mengatakan, sesuai instruksi dari Kementerian Kominfo, setiap PLIk yang mangkrak akan dievaluasi. Bila selama ini tidak bisa dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, bisa diambil-alih oleh Dinas.
“Sesuai hasil instruksi pusat ada evaluasi, kalau pengelola PLIK tidak siap bekerja maka akan kita tarik atau ganti personel (pengelola),” ujarnya di Dishubkominfo, kemarin.
Diakuinya, sejumlah SKPD setempat sudah menegur pengelola PLIK yang mangkrak, termasuk mobile PLIK yang lebih sering dimanfaatkan sebagai loket membayar listrik. “Kami juga sudah ingatkan pengelola M-PLIK karena memang sering dimanfaatkan melayani pembayaran listrik, padahal fungsi utamanya melayani kebutuhan internet. Kalau pemanfaatan untuk listrik itu sebagai kreasi saja tidak boleh fungsi utamanya diabaikan,” katanya.
Selain mengevaluasi pengelola, katanya, Dishubkominfo juga berupaya mengatasi persoalan yang dihadapi pengelola seperti persoalan peralatan sehingga tidak bergantung lagi kepada teknisi di pusat atau Kementerian Perhubungan dan Informatika.
Sebelumnya seperti dilansir Bimakini.com sejumlah warga Kecamatan Soromandi mengaku geram dan mendesak Dishubkominfo mengevaluasi pengelola PLIK di desa Bajo.
Masalahnya, beberapa tahun mangkrak sehingga tidak bisa dimanfaatkan masyarakat terutama mahasiswa yang membutuhkan akses internet. (BE.17)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.