Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Hukum jangan Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas!

Kota Bima, Bimakini.com.-Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, Anwar Arman, SE, mengingatkan pihak penegak hukum agar tidak “tebang pilih” dalam memroses pelaku kejahatan. Jangan sampai penegakkan hukum hanya ‘tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas’.
Katanya, masyarakat kecil ditindak tegas, tetapi giliran anggota sendiri dan pejabat hukum “pilih-kasih”.

Sindiran tersebut disampaikan Anwar untuk penegak hokum, terutama pihak Kepolisian menyusul munculnya kasus Narkoba dengan terduga Made Juli anggota Polri, Muslim, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Rumah Tahanan (Rutan) Bima, dan Maya, mantan residivis dalam kasus Narkoba.
Untuk diketahui, dalam kasus tersebut mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tetapi, hanya PNS Rutan yang ditahan. Bukan hanya itu, diantara mereka hanya anggota Polri yang terbukti negatif sebagai pengguna Narkoba, sedangkan dua lainnya dinyatakan positif.
Anwar menilai, aparat Kepolisian tidak serius memberantas Narkoba, karena terbukti ada kesan melindungi anggota sendiri. Pelaku Narkoba semestinya harus ditindak tegas dan dihukum berat, karena jangan sampai kesan melindungi menimbulkan apatisme masyarakat terhadap lembaga hukum.
“Jenderal saja bisa dipenjara kalau terbukti terlibat, apalagi anak buah yang hanya pangkatnya rendah,” kritik politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Selasa, di sekretariat DPRD Kota Bima.
Apalagi, katanya, terhadap mantan residivis yang pernah terlibat dalam kasus yang sama, seharusnya bisa dihukum lebih berat lagi agar ada efek jera. Sanksi wajib lapor, padahal sudah terbukti sebagai pengguna Narkoba, tidak akan berpengaruh dan tidak menjamin tersangka bertaubat.
Diingatkannya, jika penegakan hukum diterapkan dengan sistem “tebang pilih” atau “timbang rasa”, mustahil hukum bisa ditegakkan. Justru hal itu akan menimbulkan preseden buruk masyarakat terhadap lembaga Kepolisian. Apalagi, Polri sebagai lembaga hukum harus memberi contoh kepada masyarakat, bukan sebaliknya.
“Dewan mendorong agar siapapun pelaku Narkoba dihukum berat tanpa ‘pandang bulu’,” katanya.
Anwar mengaku heran melihat kinerja penegak hukum yang tidak bisa mendeteksi dini peredaran Narkoba di Kota Bima. Padahal, Kota Bima hanya wilayah kecil yang tidak menyulitkan saat mengontrolnya. Untuk itu, diingatkannya, jangan sampai terjadi pembiaran dengan sengaja sehingga muncul asumsi masyarakat “ada udang dibalik rempeyek”.
“Kalau Narkoba ingin diberantas, ya kembali pada nawaitu pemimpinnya. Saya yakin jika ada komitmen dan kita bersama memeranginya, pasti hilang,” katanya.  (BE.20)

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini. –     Maraknya penyalahgunaan obat Tramadol yang terjadi di wilayah Kecamatan Madapangga akhir-akhir ini, menjadi atensi jajaran Kepolisian Sektor Madapangga. Bahkan menyatakan siap...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.-  Dua pemuda yang diduga terlibat kasus penjambretan terhadap Suryani, SPd, telah dibawa ke Mapolres Bima. Mereka tiba  Jumat (05/08/2016) dinihari sekitar pukul...

Jalan-jalan

Tulisan ini merupakan bagian awal dari kisah yang lebih panjang tentang perjalanan Syahrir Idris menjelajah desa dan kota, pedalaman, dan pesisir Amerika. Selain itu, bunga...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.- Pasca-Pilkada Serentak yang dimenangkan pasangan Dinda-Dahlan, kini banyak pejabat di Kabupaten Bima yang saling menyindir. Kondisi ini tidak kondusif bagi harmonisasi kerja...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Ini isyarat Panita Pengawas Pemilihan  Bupati dan Wakil Bupati Bima kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima soal tindaklanjut rekomendasi 25 Aparatur Sipil Negara...