Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Islah yang Digagas Pemerintah Buntu

Dompu, Bimakini.com.- Upaya perdamaian (islah) yang ingin dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu terhadap kelompok warga Kandai II dan Simpasai, masih buntu. Pemerintah dinilai oleh warga Simpasai lamban merespons keinginan dua belah pihak.

Undangan rekonsiliasi damai yang disebar oleh pihak pemerintah pada pukul 11.30 WITA, namun acara dan pertemuan baru terlaksana pada pukul 13.30 WITA. “Kita nilai pemerintah tidak merespons keinginan kami,” ujar Arifin, perwakilan warga Kandai II.
Upaya damai itu dilakukan di ruang rapat Kodim 1614 Dompu dan dipimpin PLT  Sekda Dompu, H. Agus Bukhari, SH, M.Si. Hadir juga Waka Polres Dompu, perwakilan Kejaksaan, Asisten III Setda, Camat Woja, dan lurah dua wilayah  itu.
Sebelum dimulai dibacakan draf Islah yang terdiri dari 10 item. Lalu dibacakan oleh Camat Woja H. Kamarudin, SH. Sekda menanyakan pada dua wakil warga apakah poin islah dapat diterima  oleh kedua warga.beberapa warg. Saat itu, wakil warga Kandai II dan Simpasai hanya mengusulkan beberapa kalimat yang ditambah maupun dikurangi.
      Saat itu, Bupati Dompu Drs. H. Bambang, Kapolres Dompu AKBP Benny Basyr, dan Dandim 1614 Dompu Letkol (Inf) Hendro tidak ikut di ruang rapat, namun duduk di ruangan Kodim.
Setelah ada kesepakatan dari dua belah pihak dan beberapa poin usulan, mereka akhirnya menunda sementara untuk melaporkan kepada Bupati Dompu. “Saya laporkan dahulu masalah ini pada Bupati,” ujar Sekda yang menjanjikan waktu hanya 20 menit.
     Namun, waktu yang dijanjikan ternyata molor sehingga perwakilan Simpasai tidak sabar dan pulang meninggalkan ruangan  Kodim. “Kita pulang saja karena kita nilai pemerintah tidak serius,” ujar wakil warga Simpasai.
Hingga pukul 16.00 WITA, yang ditunggu-tunggu Bupati tidak juga keluar dari ruangan Dandim. Hanya terlihat Dandim, Kapolres, dan PLT Sekda Dompu yang keluar. Namun, perwakilan Simpasai sudah pulang, tinggal puluhan perwakilan dari Kandai II yang masih bertahan di dalan ruangan rapat.
Warga Simpasai dan Kandai II menyesalkan keterlambatan upaya negosiasi yang dilakukan oleh pemerintah dan Muspida. Mereka menuding pemerintah tidak serius.
Menurut warga, sebenarnya permintaan warga dua belah pihak sederhana, seperti meminta pembangunan Pos Polisi di perbatasan.Meminta rekonsiliasi terhadap warga korban tawuran dari dua pihak. Kasus dugaan pemukulan diusut tuntas secara hukum. Selain itu, penandatanganan damai dilakukan di perbatasan.
      PLT Sekda mengakui bukan tidak tanggap atau lamban merespons, namun perlu matang membahasnya dan upaya yang akan ditempuh. Hal itu agar perdamaian yang digagas tidak hanya sakedar saja, tetapi abadi sehingga dua warga hidup rukun dan damai.
“Kedamaian itu kan hak dasar yang dimiliki semua orang,” ujarnya.
Hingga pukul 16.20 WITA, belum ada tanda-tanda acara perdamaian itu akan dilakukan,  karena pihak Simpasai kecewa.  (BE.15)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Pihak keamanan mendamaikan remaja Desa Sondo dan Nontotera, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, NTB, yang  terlibat bermasalah penganiayaaan, Jumat (21/5/202) di Pospamdu Koramil...

Opini & Sudut Pandang

Oleh: Khairudin M. Ali*) SAYA sebenarnya sudah lama memprediksi dan mengingatkan semua pihak, sebelum ribut-ribut media mempersoalkan kerja sama dengan pemerintah seperti yang terjadi...

Opini

Oleh:Damhuji, M.Pd.,M.A*)   KEMAJUAN sebuah bangsa sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri. Kualitas sumber daya manusia sangat...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Dalam rangka Meningkatkan Pemahaman Keselamatan Berlalu Lintas,  Kamis (28/10/2015), Dinas Perhubungan bersama PT. Jasa Raharja Persero Bima  mengadakan acara sosialisasi Undang –...

Politik

Kota Bima, Bimakini.com.- Ini peringatan awal  bagi   Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memaksa diri terlibat kegiatan politik praktis. Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil...