Kota Bima, Bimakini.com.-Berdasarkan hasil pemeriksaan, aparat Kepolisian menetapkan BR sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Arjuna (31), warga Desa Parangina Kecamatan Sape.
Kepada penyidik, tersangka BR mengakui menghabisi nyawa korban sendirian menggunakan senjata tajam.
Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, S.IK, SH, mengungkapkan penetapan BR sebagai tersangka dilakukan sehari usai penangkapan dan pemeriksaan terhadap pemuda Parangina itu. Hal itu sekaligus menepis informasi bahwa korban tewas akibat dikeroyok. Motif pembunuhan yang dilakukan tersangka karena dendam akibat keponakannya diduga dipukuli korban.
Katanya, saat penangkapan dibantu warga di pegunungan Riamau Kecamatan Wawo, Jumat lalu. Usai penangkapan, tersangka igiring ke Mapolres Bima Kota untuk menghindari emosi keluarga korban. Keberadaan tersangka sempat tidak dipercayai oleh warga Naru dan Keluarga korban sehingga saat itu ingin mendatangi Polres Bima Kota.
Namun, setelah menjelaskan dengan menunjukkan foto, barulah warga percaya dan tidak datang.
Kini tersangka sedang ditahan untuk menjalani proses hukum. Tersangka juga direncanakan akan dibawa ke Polda NTB untuk menjalani tes kejiwaan.
Tes tersebut untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka mengalami gangguan atau tidak karena telah menghabisi korban dengan cara sadis. “Tersangka kita jerat dengan pasal berlapis yakni pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam,” terang Kapolres, Rabu lalu.
Dalam kasus tersebut, Kepolisian telah memeriksa lima saksi, termasuk istri dan keluarga korban.
Dalam kasus dengan korban tiga warga Naru yang terluka bakar ketika hendak membakar rumah kakak tersangka, akan diproses apabila sudah ada laporan masuk dari pihak yang dirugikan.
Ketiga korban yang terluka bakar yakni Muhtar (25), Suhardin (28) dan Amir, usai kejadian mereka dirawat di RSUD Bima karena kondisinya parah.
Sebelumnya, BR diduga mengeksekusi Arjuna hingga tewas setelah membacok kaki dan bagian belakang leher korban. Arjuna tidak berkutik dan tewas di lokasi kejadian. Ekspresi kemarahan keluarga korban di Naru dilakukan dengan merusak rumah BR pada Kamis malam.
Aksi masih berlanjut pada Jumat siang pascapenguburan Arjuna. Massa yang membawa beragam senjata tajam mendatangi Parangina dan membakar rumah Khalik, kakak BR. Tidak ada reaksi perlawanan dari keluarga BR dan warga Parangina saat insiden itu. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.