Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kasus Temuan Janin di Dara, Enam Saksi Diperiksa

Kota Bima, Bimakini.com.-Pihak Kepolisian Resort (Polres) Bima Kota telah memeriksa enam saksi  dalam kasus penemuan mayat janin bayi di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, empat hari lalu. Saksi yang diperiksa kemungkinan bertambah untuk menguatkan alat bukti.

“Penanganan kasusnya masih dalam proses penyelidikan, saksi-saksi sudah kita periksa dan nanti akan kita panggil lagi yang lain,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal, IPTU Welman Fery, Kamis.
Dijelaskannya, dari enam saksi yang diperiksa, di antaranya pemilik rumah, Selfiana, tetangga dan beberapa warga setempat yang ikut menggali janin yang dikubur. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap semua saksi, belum bisa diambil kesimpulan karena untuk mengungkap pelakunya membutuhkan bukti kuat.
“Kita belum bisa tetapkan tersangkanya karena masih dalam penyelidikan dan pengembangan,” ujarnya.
Sebelumnya, Senin (17/12) lalu Kelurahan Dara RT 07 RW 03 dihebohkan penemuan janin di dalam rumah warga setempat. Janin itu pertamakali ditemukan Selfiana (28), pemilik rumah dan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima mengindentifikasi dikubur sekitar tiga hari lalu.
       Diduga, mayat janin itu hasil aborsi dari hubungan gelap pasangan tidak sah. Janin dibawa ke RSUD untuk otopsi dan keperluan penyelidikan guna memastikan penyebab kematiannya.
Menurut saksi mata, Selfiana, penemuan itu tanpa disengaja ketika sedang membersikan lantai rumah. Dia melihat gundukan tanah yang terletak dibawah balai bambu. Karena curiga, dia pun melaporkannya kepada orangtuanya dan memanggil warga sekitar rumah.
Gundukan tanah yang terlihat seperti baru selesai ditimbun itu digali. Benar saja, mereka terkejut melihat bungkusan plastik berwarna putih berisi janin bau busuk. Di dalam bungkusan plastik juga ditemukan kapur barus dan pengharum pakaian yang diduga untuk mengurangi bau.
“Beberapa minggu terakhir saya memang tidak tinggal di rumah karena sedang mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN), sedangkan orangtua tinggal di Bolo sehingga saya sendiri yang menempati rumah,” terangnya.
Selfiana tidak menyangka ada orang yang mengubur janin tersebut di dalam rumahnya. Ketika pergi KKN, rumahnya selalu dalam keadaan terkunci, meskipun diakui sejumlah teman-teman wanitanya memang sering datang dan menginap.
“Saya hanya bisa menyerahkan hal itu kepada pihak Kepolisian untuk menyelidikinya,” katanya. (BE.20)

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Warga Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu dihebohkan dengan penemuan janin bayi diduga hasil aborsi dilantai mini market Desa Sori Utu, Rabu (18/11)....

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.com.-  Pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima belum menerima  laporan dari SMK 45 Kota Bima  berkaitan dengan kasus oknum...

Pendidikan

Bima, Bimakini.com.- Selain bertugas mengatur lalulintas, Sat Lantas Polres Bima juga peduli  terhadap  kegiatan lainnya. Seperti saat ini,  dalam kegiatan Polisi Peduli Pelajar. Mereka...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.-  Aksi penganiayaan kembali terjadi di Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima. Kali ini dialami Fauzi (18), warga Desa Dore Kecamatan Palibelo. Remaja itu diduga...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Perilaku pemuda sekarang ini semakin liar asaja. Saat bulan Ramadan, masih ada sebagian dari pemuda yang  doyan mengonsumsi Narkoba jenis sabu....