Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kepala BKP2 Didesak Diproses

Kota Bima, Bimakini.com… Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Mbojo Bima, Muhammad Irfan, M.Si, mendesak Wali Kota Bima, HM. Qurais, melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan Inspektorat segera memroses Kepala BKP2, Ir. Darwis,  menyusul protes dan mogok kerja bawahannya. 

Menurutnya, jika terbukti ada pemotongan dana seperti itu sangat disayangkan. Kuat dugaan pemotongan itu terjadi, karena sangat tidak mungkin pegawai mogok selama dua hari jika tanpa sebab. Sebagai pemimpin yang baik, tidak seharusnya memotong insentif bawahannya, termasuk dugaan mengambil segala kegiatan. 
“Kalau memang demikian, pegawai BKP2 dipindahkan saja ke tempat lain karena Kepala BKP2 diduga bisa dan mampu mengerjakan sendiri seluruh kegiatan di kantornya,” ujarnya Sabtu (1/12) di kampus setempat.
    Katanya, memotong insentif bawahan merupakan tindakan merampas hak orang lain dan Wali Kota sebaiknya memrosesnya secara administrasi berdasarkan PP 53/2010. Jika memungkinkan segera dilimpahkan ke ranah hukum. 
    Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah pegawai  BKP2 Kota Bima mogok kerja. Mereka memrotes sikap pimpinan karena diduga sering memotong anggaran kerja dan insentif pegawai setiap kegiatan. Akibat aksi itu, suasana kantor BKP2 selama dua hari terakhir terlihat sepi.
Bahkan, pantauan Bimakini.com.., Jumat (30/11) pagi beberapa ruangan nyaris tidak ada pegawai yang menempatinya. Informasi yang dihimpun dari sumber menyatakan, aksi mogok kerja itu dilakukan agar pimpinan mereka bisa mengevaluasi kinerjanya selama ini.
Namun, Kepala BKP2 Kota Bima, Ir. Darwis, membantah jika stafnya mogok kerja. Ketidakhadiran pegawai tidak berkaitan dengan persoalan apa-apa, melainkan karena jumlah pegawai yang hanya 27 orang saja. 
Diakuinya, beberapa pegawai sedang ijin cuti, ada yang ijin sakit, dan ada yang tugas dinas  ke luar daerah. “Saya nggak melihat ada pegawai yang mogok kerja. Tetapi memang karena jumlahnya hanya 27 orang,” terangnya, Jumat pagi.
Mengenai pemotongan yang dikeluhkan para pegawainya di setiap kali kegiatan, dibenarkannya. Namun,  dia menepis jika pemotongan itu untuk kepentingan pribadi. “Pemotongan SPPD itu memang sudah saya beritahukan sejak awal untuk dipergunakan pada kegiatan sosial, seperti gotong-royong atau MTQ dan tidak bersifat memaksa,” jelasnya.  (BE.18)
 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.- Persoalan pedagang bakulan dan sejenisnya di pasar Tente Kecamatan Woha, belum  ada titik akhir. Kepala Pasar Tente Kecamatan Woha, Agus Salim, SSos,...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Kasus dugaan penyalahgunaan dana kaos seragam BBGRM tahun 2014 segera dituntaskan. Oknum mantan Kepala BPMDes Kabupaten Bima, Putarman, SE, diperiksa Penyidik dua...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.-Sejumlah pihak yang diduga mengetahui dan bertanggungjawab terhadap pelaksanaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2012 tentang Transportasi Desa (Trandes) terus  diperiksa....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.-Masyarakat untuk Transparansi Daerah (Mantanda) Bima mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima, Kamis. Mereka cukup leluasa menggelar aksi di kantor Adyaksa itu....

Pemerintahan

Kota Bima, Bimeks.-     Petani kacang tanah dan kedelai pada beberapa kawasan di Kelurahan Lampe dan Kodo Kecamatan Rasanae Timur, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot)...