Kota Bima, Bimakini.com.-Memanfaatkan momentum peringatan Hari Ibu, sabtu (22/12) lalu Korps Himpunan Mahasiswa Islam Putri (Kohati) Bima mendatangi kantor DPRD Kabupaten Bima dan Pemerintah Kota Bima. Mereka menyampaikan aspirasi mendesak lembaga berkaitan untuk memperhatikan nasib perempuan yang sering didiskriminasi dalam berbagai lini kehidupan.
Menurut laskar hijau hitam putri tersebut, saat ini para ibu dalam konteksnya sebagai perempuan belum sepenuhnya merdeka sekalipun negara telah merdeka. Hak-hak untuk mendapatkan tempat yang sama dalam berbagai aspek belum sepenuhnya didapat oleh perempuan.
Sederet kasus-kasus yang terjadi seperti pelecehan maupun eksploitasi terhadap perempuan mengambarkan belum terjaminnya hak kebebasan tersebut.
“Untuk itu, kami menuntut kepada pemerintah dan penegak hukum agar segera membersihkan segala kasus yang banyak merugikan kaum perempuan seperti kasus aborsi yang kini terjadi di Bima,” tegas Yulianingsih, ketua Kohati.
Menurut Yulianingsih semboyan pada lambang hari Ibu yakni Merdeka Melaksanakan Dharma mengandung makna bahwa tercapainya persamaan kedudukan, hak, kewajiban dan kesempatan antara kaum perempuan dan kaum laki-laki merupakan kemitra sejajaran yang perlu diwujudkan dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Hal itu nilainya demi keutuhan, kemajuan dan kedamaian bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu bersama Kohati dirinya mengajak semua pihak untuk membangkitkan kaum perempuan dari berbagai bentuk tindakan diskriminasi, polemik maupun pelecehan seksual yang terjadi dilingkungan sosial masyarakat.
Selain itu dia juga meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan perempuan dalam aspek ketenagakerjaan dengan membuka lapangan kerja yang memadai demi meningkatkan kreatifitas kaum perempuan untuk mewujudkan daerah dan bangsa yang adil. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.