Minggu 9 Desember diperingati sebagai Hari Anti-Korupsi. Gaung pembasmian perilaku korup disuarakan di mana-mana pada berbagai belahan dunia. Kondisi Indonesia memang sudah karut-marut dengan persoalan korupsi. Saat ini saja, kita berada pada urutan 118 dalam hal transparansi dan Negara bebas korup. Momentum peringatan kali ini, seperti sikap sebelumnya, harus dijadikan lecutan lain sebagai titik tolak untuk menggelorakan bara semangat baru.
Pada tahun 2012, Indonesia mendapat skor yang sama dengan negara Madagaskar, Mesir, Ekuador, dan Republik Dominika. Tahun 2011, posisi Indonesia berada di peringkat 100 bersama dengan Tanzania, Suriname, Sao Tome & Principe, Mexico, Malawi, Madagascar, Gabon, Djibouti, Burkina Faso, Benin, dan Argentina. Kapan level itu menciut hingga titik nadir? Tentu saja akan ditentukan oleh komitmen kolektif.
Korupsi merupakan musuh bersama, common enemy, masyarakat dunia dan semangat pemberantasannya harus terus digelorakan. Membiarkannya menggurita tanpa ketegasan sikap membasminya, sama saja membiarkan penyakit kronis menggerogoti tubuh bangsa. Indonesia bisa lunglai dan tenggelam karena perilaku korup warganya.
Fakta terus mengintip. Hingga kini, Transparancy International secara konsisten masih menempatkan Indonesia sebagai salahsatu negara peringkat rendah melalui penerbitan indeks tahunan Corruption Perception Index (CPI). Tahun lalu, Indonesia menempati skor CPI sebesar 3,0 atau naik 0,2 dibanding tahun selamanya sebesar 2,8.
Ada sisi lain dari peringatan tema anti-korupsi kali ini. Pemilihan tema ‘Berani Jujur Hebat, Kita Berantas Korupsi secara Profesional, Proporsional, dan Berhati Nurani’ sangatlah tepat dan relevan. Mengapa? Saat ini, kita sedang dalam dinamika kehidupan peradaban yang serba material. Serbuan teknologi dan informasi telah menggiring sikap pragmatisme masyarakat. Ditambah lagi keberanian untuk mengungkap kebenaran merupakan barang langka. Faktanya pula, korupsi kian masif disebabkan karena masih sedikit yang berani melawannya. Oleh karena itu, diperlukan tekad keberanian kolektif untuk memberantasnya.
Nah, momentum peringatan kali ini mesti dijadikan agenda bersama dan menjadikan perilaku korup sebagai musuh bersama. Setiap saat diperangi dan dilakukan oleh siapapun. Korupsi adalah kejahatan yang mengangkangi dan menelanjangi hak rakyat. Selayaknya mereka yang terlibat diganjar hukuman berat karena sebagai terapi kejut agar berejek jera dan berefek malu. (*)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.