Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

KPK Nilai Integritas Pelayanan Publik Kota Bima Terendah

Kota Bima, Bimakini.com.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis berdasarkan survai integritas yang dilakukan baru-baru ini. Pemerintah Kota (Pemkot) Bima menjadi satu dari 16 Pemerintah Daerah (Pemda) yang mendapatkan nilai terburuk dalam hal pelayanan publik. Survai tersebut dilakukan KPK terhadap Pemda se-Indonesia yang rentan terjadi tindak pidana korupsi.

Seperti dikutip dari detik.com edisi Selasa (11/12), KPK menyurvai integritas pelayanan publik Pemda yang rentan terjadi indikasi korupsi. Dalam survai tersebut, KPK menilai berdasarkan tiga indikator yakni unit layanan daerah dalam pelayanan KTP (Kartu Tanda Penduduk), SIUP (Surat Izin Pelayanan Perdagangan dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
Dari 60 Pemda yang menjadi objek survai, 16 di antaranya mendapat nilai terendah. Masing-masing Pemkot Bekasi, Pemkot Medan, Pemkot Cirebon, Pemkot Jayapura, Pemkot Bima, Pemkot Ternate, Pemkot Palu, Pemkot Kendari, Pemkot Bandung, Pemkot Metro Lampung, Pemkot Bandar Lampung, dan Pemkot Depok. Sementara Pemkot Pemkot Bitung, Sulawesi Utara berada pada posisi pertama.
KPK berharap, hasil survai tersebut bisa menjadi dorongan bagi masing-masing Pemda untuk berbenah diri.
Bagaimana tanggapan Pemkot Bima mengenai hal itu? Wakil Wali Kota Bima, H. A. Rahman, SE, yang dikonfirmasi Rabu (13/12) siang, mengaku belum mengetahui survai oleh KPK yang menempatkan Kota Bima sebagai salahsatu kota ang memiliki nilai terendah. Wawali justru mempertanyakan kembali indikator sehingga Kota Bima mendapat nilai tersebut.
Menurut Wawali, selama ini Pemkot Bima telah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan diakui sudah sesuai aturan sistem.
Meski begitu, pihaknya tetap menghargai hasil survai dan menganggapnya sebagai motivasi agar Pemkot Bima lebih meningkatkan lagi pelayanan kepada masyarakat.
Namun, untuk memerbaiki dan meningkatkan pelayanan tersebut indikator survai yang dilakukan lembaga elit tersebut harus ada. “Saya mau tahu dulu pertimbangannya apa. Sebab dari penilaian tersebut, Pemkot Bima akan bisa menentukan langkah-langkah yang akan ditempuh dan sisi mana saja yang perlu diperbaiki,” terangnya. (BE.20)
 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

CATATAN KHAS KMA

  ‘’SAYA mau tes daya ingat pak KMA,’’ katanya kepada saya suatu waktu. KMA itu, singkatan nama saya. Belakangan, semakin banyak kawan yang memanggil...

CATATAN KHAS KMA

SAYA belum pernah alami ini: handphone tidak bisa dipakai karena panas. Bukan hanya sekali, Tetapi berkali-kali. Juga, bukan hanya saya, tetapi juga dua kawan...

CATATAN KHAS KMA

CATATAN Khas saya, Khairudin M. Ali ingin menyoroti beberapa video viral yang beredar di media sosial, terkait dengan protokol penanganan Covid-19. Saya agak terusik...

Berita

SEPERTI biasa, pagi ini saya membaca Harian  BimaEkspres (BiMEKS) yang terbit pada Senin, 10 Februari 2020. Sehari setelah perayaan Hari Pers Nasional (HPN). Mengagetkan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Raport merah perencanaan dan penganggaran Kota Bima dari KPK RI Tahun 2019 dinilai akibat dari tidak objektif dan  partisipatif serta terbukanya...