Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Maja Labo Dahu Harus jadi Spirit Berantas Korupsi

Bima, Bimakini.com.- Falasah maja labo dahu harus menjadi spirit pemberantasan korupsi di Dana Mbojo. Pemimpin harus malu tidak amanah dan berbuat korup dengan memanfaatkan posisi jabatannya. Hal itu disampaikan oleh Direktur Pusat Studi Konflik, Agama dan Budaya (Puskab) NTB, Muhammad Tahir Irhas, MPd, saat seminar anti korupsi di Hotel La Ila, Sabtu (22/12).

Tahir mengajak untuk membangun kesadaran bersama sebagai Dou Mbojo untuk kembali mengaplikasikan maja labo dahu dalam memberantas korupsi. Konsepsi kearifan lokal ini dinilai tepat untuk mengeliminir kejahatan yang bernama korupsi. “Mari kita membangun kesadaran bersama-sama, kita sebagai orang Bima memiliki falsafah seperti maja labo dahu,” ujarnya.

Jika spirit Maja Labo Dahu dapat diaplikan kembali, maka Bima bisa menjadi salah satu daerah yang bersih dari korupsi. Sesungguhnya perjuangan melawan korupsi adalah jihad. “Mudah-mudahan kedepannya Bima menjadi daerah yang bersih dari korupsi. karena berjuang melawan itu, komitmen kami itu adalah jihad,” katanya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Tahir mengatakan salah satu modus kejahatan korupsi yang dilakukan saat ini adalah dimulai dengan perencanaan APBD. Disini bisa diawali proses legalisasi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Perselingkuhan itu terjadi antara elit politik, yakni legislatif, eksekutif dan pengusaha. Karena saat ini yang banyak terjerat tiga kelompok tersebut dan terjadi saat ini.

Korupsi di lingkungan instansi pemerntah, kata dia, kerap memanfaatkan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Kebocoran di SPPD ini terbilang cukup besar dan ini berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Harapan kita adalah adanya kesadaran secara bersama untuk membentuk koalisi besar untuk menggalang gerakan anti korupsi. Siapapun yang memotorinya, kami akan bergabung dan begitupun sebaliknya,” ujarnya.

Ketua Paniti Seminar Anti Korupsi, Abdul Hafid, SPd, mengatakan perlu adanya pemberian pemahaman kepada masyarakat tentang bagaimana korupsi terjadi. Bagaimana menimbulkan rasa malu kepada pelaku, sehingga menciptakan aparatur pemerintahan yang bersih dan menjadi teladan bagi masyarakat.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Mewujudkan Kesadaran Masyarakat dari bahaya korupsi dengan memebrikan pemahaman tentang modus dan prakter korupsi,” ujarnya.

Seminar ini, kata dia, tidak hanya melibatkan OKP, LMS Pegiat Anti Korupsi, Mahasiswa, tokoh masyarakat, agama, instansi pemerintah, tapi juga pelajar.  Kesadaran tentang anti korupsi harus ditumbuhkan sejak dini.

Apasih alasan orang korupsi? Menurut Kepala Bakesbangpolinmas Kabupaten Bima, Drs Syafrudin, karena ingin kaya mendadak. Gerakan anti korupsi harus dibangun atau ditumbuhkan dari kesadaran diri.

Pemahaman akan nilai agama, kata Syafrudin, juga memengaruhi mengapa orang bertindak  menyimpang. Untuk itu mendukung gerakan anti korupsi yang dilakukan sejumlah elemen, termasuk seminar oleh Puskab – NTB.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Syafrudin juga  menyinggung soal sorotan rencana pembelian kendaraan Bupati Bima senilai Rp1 miliar. Menurutnya jika yang disorot adalah angkanya, maka pembelian itu wajar, karena kendaraan pejabat dibawahnya mencapai Rp400 juta.

“Kalau yang dipertanyakan soal mendesak untuk diadakan, maka itu soal lain. Kalau itu asalannya saya sepakat,” katanya saat membuka seminar tersebut. (BE.16)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota, Selasa (2/3), menggelar acara pencanangan pembangunan zona Integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima memastikan tetap akan memberikan perlakuan hukum yang sama terhadap semua tersangka. Termasuk tersangka kasus korupsi. Hal itu...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Hingga saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima masih fokus menyelesaikan lima perkara dugaan korupsi. Semua kasus itu dalam tahap penyidikan. Kasi...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.– Bupati Bima, Hj  Indah Dhamayanti Putri, mengisyaratkan  sanksi bagi empat  anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dana seragam...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima terus mendalami kasus dugaan korupsi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 05 Kota Bima senilai sekitar Rp500 juta....