Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Massa LMND Desak DPRD Tolak RUU Kamnas

Bima, Bimakini.com.-Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Cabang Bima, Rabu (5/12) siang, mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima. Mereka menyuarakan aspirasi mendesak DPRD agar menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas).

         Saat menyampaikan aspiradi di depan gedung DPRD, massa sempat memanah dan terlibat ketegangan dengan pihak Kepolisian karena saling dorong. Namun, aksi itu tidak meluas karena masing-masing mampu menahan diri.
     Wakil massa, Fesardin menilai, masih banyak ketentuan-ketentuan dalam pasal RUU Kamnas yang pro-iinvestasi asing, dan bertentanggan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi.
"Beberapa poin dalam RUU Kamnas cenderung mengamankan seluruh pembangunan nasional dari ancaman, hambatan, dan gangguan. Pada lain pihak, arah pembangunan kita yang terangkum dalam Master Plan Perluasan dan Percepatan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang akan mengeruk sumber daya dan energy di negeri ini,” kata Ketua LMND Bima ini.
    Pada pasal 17 dan 54 RUU Kamnas, misalya, jelas Fesardin, akan berpotensi pada kembalinya militer dalam mencampuri soal social-kemasyarakatan. Kegiatan-kegiatan kritis masyarakat sipil, seperti aktivis, petani, akan diperketat dan akan mengalami nasib tragis seperti pada era Orde Baru.

     “Untuk itu kami menolak disyahkannya RUU Kamnas karena bertentangan dengan semangat demokrasi di Indonesia,” tegasnya.
     Selain isu penolakan RUU Kamnas, massa LMND juga menyuarakan untuk menegakkan pasal 33 UUD 1945 secara konsekuensi dan meminta mencabut UU Perguruan Tinggi Nomor 12 Tahun 2012 karena dinilai merupakan hasil “kloning” dari Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) dan berisi Liberalisasi Pendidikan Tinggi.
Selain itu, massa juga mendesak dugaan pelanggaran HAM dalam kasus berdarah di Pelabuhan Sape, 24 Desember 2011 lalu diusut tuntas. Mendesak Polres Bima Kabupaten agar menghentikan pungutan liar  berdalih razia, dan meminta Wali Kota Bima mencabut izin tambang marmer di Oi Fo’o.
Sebelum mendatangi gedung DPRD, massa melakukan konvoi mulai dari Talabiu dan sempat menyandera mobil tangki pengangkut bahan bakar minyak milik Pertamina. Ketika berlanjut menyuarakan aspirasi di depan kantor Polres Bima Kabupaten, massa juga menyandera mobil dinas, tetapi dilepas kembali. Hingga aksi usai massa dikawal ketat aparat Kepolisian. (BE.20)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Massa Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Komisariat STKIP Bima menggelar aksi di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Senin (10/4/2017). Aksi...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Eksekutif Kota Ligà Mahasiswa Nasional Demokrasi (Ek – LMND) Kota Bima, Selasa (04/4/2017) menggelar aksi di...

Politik

Bima, Bimakini.- Menurut rencana, Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri, akan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) pengunaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD)...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.com.- Ada hal menarik saat kunjungan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), HM Amin, pada kegiatan safari Ramadan di Masjid Al-Istiqomah Kelurahan...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.- Puluhan pedagang pasar Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Kamis (12/5/2016), mendatangi kantor DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bima. Mereka menuntut legislatif mengusut tugas...