Bima, Bimakini.com.- Layak atau tidaknya kepala daerah memiliki kendaraan mewah senilai Rp1 miliar, bergantung rasional atau tidaknya argumentasi eksekutif. Kelayakan itu dilihat dari tingkat kesejahteraan atau angka kemiskinan. Apakah masyarakat Bima sudah cukup sejehtera atau tidak. Demikian dikatakan Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Amirnullah, SE, saat skorsing sidang rapat Banggar Eksekutif dan Legislatif, Kamis (13/12).
“Kami masih menunggu penjelasan dari eksekutif tenteng urgensi pengadaan mobil dinas bupati senilai satu miliar rupiah,” katanya pada wartawan.
Jika alasannya, kata pria yang disapa Maman ini, belum ganti kendaraan baru diperiode kedua, maka dianggapnya tidak beralasan. “Mobil siapa yang dipakai kemarin, kalau alasannya belum ada diperiode ke dua,” ungkapnya.
Dikatakannya, jika pembahasan ditingkat Banggar dapat dituntaskan Kamis (13/12), maka dipastikan rapat paripurna digelar, Jumat (14/12). Pengadaan mobil dinas bupati bisa saja dipertimbangkan atau dicoret, jika dianggap tidak urgen dengan melihat berbagai pertimbangan. “Tergentung penjelasan eksekutif, tapi berpeluang untuk dicoret,” kata Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Sementara itu, Asisten II Setda Kabupaten Bima, Drs H Taufik HAR, MSi, yang dikonfirmasi saat skorsing rapat Banggar enggan memberi penjelasan. “Saya belum bisa kasi komentar, masih di bahas di Banggar,” ujarnya pada wartawan.
Sebelumnya, element mahasiswa menggelar aksi penolakan terhadap anggaran pengadaan mobil dinas bupati senilai Rp1 miliar. Terdapat juga pengadaan mobil dinas lainnya dan kebijakan itu dianggap tidak pro rakyat.
Pengadaan mobil dinas masuk dalam belanja langsung Bagian Umum Setda Kabupaten Bima dengan pagu Rp17,6 miliar. Salah satu itemnya pengadaan kendaraan operasional kepala daerah Rp1 miliar. (BE.16)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.