Dompu, Bimakini.com…-Kecelakaan lalulintas terjadi di jalan Negara Desa O’o Kecamatan Dompu sekitar pukul 14.00 WITA, Minggu (2/12). Kecelakaan itu mengakibatkan pengendara Deny (25), warga Desa Karamabura, terluka parah. Senin (3/12), ketika dirawat di Rumah Sakit Umum Mataram, korban dikabarkan tewas.
Menurut keterangan beberapa saksi mata, tabrakan itu terjadi saat mobil patroli Polres yang dikendarai Zikra (30) warga Desa Matua Kecamatan Woja sedang melaju dari arah Timur, sepeda motor Supra EA5182 L tengah melaju dari arah berlawanan. “Tabrakan itu terjadi dari arah berlawanan,” ujar Kasat Lantas Polres Dompu, Ajun Komisaris Polisi Gusti L. Wijana, Senin (3/12).
Kronologis kejadian, saat itu di lokasi tabrakan hujan gerimis sehingga mengakibatkan jalan licin mobil patroli penjagaan Polres Dompu XX 95-21 5 keluar dari badan jalan dan sempat oleng. Mobil tidak bisa menghindari sepeda motor yang tengah melaju dari arah berlawanan. Tabrakan pun terjadi.
Akibat tabrakan itu, kata Gusti, Deny mengalami luka berat pada beberapa tubuhnya. Seperti luka robek pada shiratum, pendarahan ultra perbuahan bentuk disertai bengkak, terjadi biru perut, lecet kaki, robek bibir bawah, pendarahan mulut.
Sekitar pukul 16.00 WITA korban dirujuk ke RSU Mataram. Namun, korban dikabarkan meninggal dunia. “Benar korban sudah meninggal di Mataram,” ujar Kasat Reskrim dan bergegas menuju rumah duka untuk melayat.
Supir mobil patroli, yang juga anggota Polres Dompu, saat ini masih diamankan. Kata Kasatreskrim, supir akan dikenakan pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan diancam dengan hukuman penjara 5 tahun.
Akibat kejadian itu, sepeda motor yang dikendarai Deny rusak berat pada bagian depan. Mobil patrol juga rusak berat pada bagian depan, dua kendaraan itu disimpan di Polres Dompu.
Menyusul tabrakan itu, sudah 60 kasus kecelakan yang terjadi selama tahun 2012 ini dengan kerugian material sekitar Rp220 juta. (BE.15)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.