Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Mobil Patroli Vs Motor, Satu Pengendara Tewas

Dompu, Bimakini.com…-Kecelakaan lalulintas terjadi di jalan Negara Desa O’o Kecamatan Dompu sekitar pukul 14.00 WITA, Minggu (2/12). Kecelakaan itu mengakibatkan pengendara  Deny (25), warga Desa Karamabura, terluka parah. Senin (3/12), ketika dirawat di Rumah Sakit Umum Mataram, korban dikabarkan tewas. 

Menurut keterangan beberapa saksi mata, tabrakan itu terjadi saat mobil patroli Polres yang dikendarai Zikra (30) warga Desa Matua Kecamatan Woja sedang melaju dari arah Timur, sepeda motor Supra EA5182 L tengah melaju dari arah berlawanan. “Tabrakan itu terjadi dari arah berlawanan,” ujar Kasat Lantas Polres Dompu, Ajun Komisaris Polisi Gusti L. Wijana, Senin (3/12).
      Kronologis kejadian, saat itu di lokasi tabrakan hujan gerimis sehingga mengakibatkan jalan licin mobil patroli penjagaan Polres Dompu XX 95-21 5 keluar dari badan jalan dan sempat oleng. Mobil tidak bisa menghindari sepeda motor yang tengah melaju dari arah berlawanan. Tabrakan pun terjadi.
     Akibat tabrakan itu, kata Gusti, Deny mengalami luka berat pada beberapa tubuhnya. Seperti luka robek pada shiratum, pendarahan ultra perbuahan bentuk disertai bengkak, terjadi biru perut, lecet kaki, robek bibir bawah, pendarahan mulut. 
Sekitar pukul 16.00 WITA korban dirujuk ke RSU Mataram. Namun, korban dikabarkan meninggal dunia. “Benar korban sudah meninggal di Mataram,” ujar Kasat Reskrim dan bergegas menuju rumah duka untuk melayat.
    Supir mobil patroli, yang juga anggota Polres Dompu,  saat ini masih diamankan. Kata Kasatreskrim, supir akan dikenakan pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan diancam dengan hukuman penjara 5 tahun.
    Akibat kejadian itu, sepeda motor yang dikendarai Deny rusak berat pada bagian depan. Mobil patrol juga rusak berat pada bagian depan, dua kendaraan itu disimpan di Polres Dompu.
Menyusul tabrakan  itu, sudah 60 kasus kecelakan yang terjadi selama tahun 2012 ini dengan kerugian material sekitar Rp220 juta. (BE.15)
 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Setelah melalukan penyelidikan kepada oknum polisi yang melalukan penganiyaan, pada salah satu pengendara yang videonya viral beberapa hari lalu, polisi kini ungkap alasan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Heru Sasongko, SIK menyambangi keluarga pengendara di Desa Tenga, Kecamatan Woha, yang dipukul oleh anggota Sat Lantas. Pemukulan...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kuat dugaan, korban tewas di terowongan Dam Pela Parado karena  mesin pompa penyedot air terbakar. Selain itu karena kesulitan untuk bernafas. Mesin...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Naas menimpa dua pekerja bendungan Pela Parado Kecamatan Monta Kabupaten Bima. Pada Kamis (13/5/21) dini hari pekerja yang diketahui bernama Ismail (52)...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Diduga terlibat berantam dengan warga lainnya, Sukardin (34) warga RT 14 Desa Bolo Kecamatan Madapangga tewas, sekitar pukul 16.30 Wita, Rabu (18/12)....