Kota Bima, Bimakini.com.-Ketua I Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima, HM. Adnin, SQ, MPd.I, menyayangkan kasus penemuan janin di Kelurahan Dara yang diduga hasil hubungan gelap. Jika terbukti janin itu merupakan hasil hubungan diluar nikah, fakta itu merupakan bencana terbesar bagi umat Islam saat ini. Hal itu karena perbuatan itu merupakan rangkaian dari dosa besar.
Dijelaskannya perbuatan itu sangat dibenci oleh Allah, untuk mengantisipasi munculnya hal itu Allah dan Rasul-Nya menyerukan manusia agar menikah sehingga selamat dari fitnah dunia. Aborsi sama dengan membunuh, karena tidak ada kewenangan manusia membunuh makhluk ciptaan Allah.
“Saya sedih setelah membaca berita itu, kenapa kita berani melawan kehendak Allah. Allah akan murka terhadap hamba-hamba-Nya yang melakukan perbuatan tercela semacam itu,” ujarnya Rabu (19/12) di Sekretariat MUI Kota Bima.
Dia menilai oknum yang terlibat itu sama sekali tidak memiliki iman, jika dia memiliki iman bisa menjaga diri tidak terlibat kemaksiatan. Selain itu, ketiadaan iman, memudahkan proses aborsi dilakukan. “Karena kita tidak memiliki iman, maka syaitan mudah menghasut kita untuk bermaksiat. Namun, jika iman selalu terpatri dalam jiwa manusia, insyaAllah berbuat maksiat yang menghasilkan dosa susah dilakukan,” ungkapnya.
Dia mengimbau oknum yang membunuh janin tersebut segera bertaubat nasuha, karena perbuatannya bisa menyebabkan Allah murka. Dia berharap agar seluruh umat Islam Kota Bima bisa menjaga diri dan menjauhi perbuatan maksiat. (BE.18)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
