Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Oknum Mahasiswi jadi Tersangka Kasus Aborsi

Kota Bima, Bimakini.com.-Mahasiswi salahsatu Sekolah Kesehatan Mataram Cabang Bima, A (21), warga Desa Maria Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aborsi, pekan lalu. Pihak Kepolisian memastikan bahwa A merupakan ibu dari mayat janin bayi yang hendak dikuburkan di lokasi jalan lintas Negara, Ina Hami Kecamatan Wawo.

“A ditetapkan tersangka dan dikenakan pasal 346 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara karena diduga telah sengaja membunuh janin bayi,” ungkap Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, S.IK, SH, saat ditemui Rabu (26/12).
Katanya, saat ini A sudah resmi ditahan dan mengikuti proses hukum selanjutnya. Dua oknum lainnya, yakni MG (24) yang juga kakak tersangka dan bidan M, asal Sila Kecamatan Bolo hingga kini belum ditetapkan tersangka karena masih diselidiki keterlibatannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rabu (19/12) pagi lalu sekitar pukul 11.30 WITA aparat Kepolisian mengungkap kasus aborsi. Tiga warga diamankan pada saat hendak membuang janin bayi yang telah menjadi mayat di kawasan Ina Hami.
Ketiganya masing-masing A (21), warga Desa Maria Kecamatan Wawo yang diduga ibu dari janin bayi, berikut kakaknya MG (24) yang ikut membantu dan bidan M asal Sila Kecamatan Bolo. Mereka diamankan bersama janin bayi yang dibungkus dengan tas berwarna coklat dan dimasukan kedalam sadel sepeda motor.
Praktik aborsi terhadap janin bayi yang diidentifikasi sudah berusia 6,5 bulan dan berjenis kelamin laki-laki itu diduga dilakukan pada kamar kos di Kelurahan Sadia Kota Bima.
Berdasarkan informasi dari masyarakat Polisi kemudian menyelidiki dan berhasil menangkap para pelaku yang terlibat. (BE.20)
 

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Penggalian kuburan di pematang tambak kawasan Desa Darussalam Kecamatan Bolo menggegerkan warga sekitar. Kasus itu kini tengah diusut penyidik Polres Bima Kabupaten....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Jajaran Polres Kabupaten Bima mengungkap kasus aborsi dengan menggali kubur bayi jenis kelamin perempuan di pematang tambak watasan Desa Darusalam Kecamatan Bolo,...

Peristiwa

Bandung, Bimakini.- Polda Jawa Barat menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama dan penistaan simbol negara. “Hasil...

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.com.-  Pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima belum menerima  laporan dari SMK 45 Kota Bima  berkaitan dengan kasus oknum...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Perilaku pemuda sekarang ini semakin liar asaja. Saat bulan Ramadan, masih ada sebagian dari pemuda yang  doyan mengonsumsi Narkoba jenis sabu....