Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Paruga Nae kian Jauh dari Jangkauan Rakyat

Kota Bima, Bimakini.com.- Paruga Nae Kota Bima kini berbeda dengan kondisi sebelumnya. Jika dulu diramaikan acara hajatan dan kegiatan lainnya, kini relatif sepi. Tarif yang dulu hanya    Rp1,5 juta, berubah  drastis. Sebelumnya Pemerintah Kota Bima menjanjikan setelah direnovasi, rakyat tetap bisa memanfaatkannya untuk berbagai kegiatan dengan tidak terjangkau.

Kondisi itu disorot   oleh warga Kota Bima, Furqan. Saat ini, katanya, untuk bisa menggunakan Convention Hall Paruga Nae, rakyat  harus merogoh kocek hingga Rp10 juta, dibandingkan dengan biaya pemakaian sebelum renovasi hanya Rp1,5 juta saja. Praktis, fasilitas itu hanya bisa dipakai kalangan kaya saja, rakyat  yang berpenghasilan menengah ke bawah tidak terjangkau.         
Katanya, Wali Kota Bima sebelumnya selalu menggaungkan bahwa Paruga Nae setelah direnovasi tetap menjadi milik rakyat dengan biaya sama. Namun, kenyataannya dipasang tarif relatif mahal.
“Jangankan rakyat biasa, pejabat saja mikir-mikir untuk menggunakan gedung itu dengan tarif baru, sementara dulu siapapun bisa memanfaatkannya. Artinya gedung itu benar-benar untuk rakyat,” ujarnya Sabtu (15/12) di Kelurahan Paruga.
     Dia menginginkan Wali Kota Bima merubah kembali tarif pemakaian gedung  itu atau dinaikkan tarifnya beberapa persen saja dari sebelum renovasi. Wali Kota harus memikirkan pemanfaatan gedung itu oleh masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
     Hal senada juga disampaikan Hanafi. Dia menilai tarif baru pemanfaatan Paruga Nae memberatkan rakyat. Pemasangan tarif mahal tersebut sama halnya dengan meminta rakyat tidak memanfaatkan gedung tersebut.
      Dia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bima bisa meninjau tarif itu agar ke depan gedung itu bisa terus dimanfaatkan oleh rakyat. “Kalau sekarang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari gedung itu sangat minim, berbeda dengan sebelum direnovasi pendapatan dari gedung itu sangat besar, kalau saya bisa sarankan agar tarif gedung itu bisa ditinjau,” harapnya.
Kepala Sub-Bagian (Kasubag) Informasi pada Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Bima, M Ihya Gazali, S.Sos, mengatakan pada tahun 2013 mendatang, penetapan tarif pemakaian Paruga Nae akan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). “Tahun depan akan diberlakukan Perda yang mengatur tarifnya, insyaAllah terjangkau kok,” ujarnya Senin (17/12) di kantor Pemkot Bima. (BE.18)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Jalan-jalan

Tulisan ini merupakan bagian awal dari kisah yang lebih panjang tentang perjalanan Syahrir Idris menjelajah desa dan kota, pedalaman, dan pesisir Amerika. Selain itu, bunga...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Hingga kini, Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bima belum menerima salinan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) pasangan calon Bupati dan...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Pasangan calon (Paslon) ‎Bupati dan Wakil Bupati Bima, Ady Mahyudi-A Zubair, kembali mendatangi dusun dan desa di Kecamatan Ambalawi, Selasa (1/9/2015). Sebelumnya,...

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.com.- Satu lagi yang membanggakan bagi Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bima, tahun ajaran baru 2015 ini akan menerima program Fulbright...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Kasus pencurian kembali muncul di wilayah hukum Polres Bima Kota. Aset   komputer merek Axio warna hitam milik Bakesbangpolinmas Kabupaten Bima diembat. ...