Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Pelaku Curanmor Menggunakan Mobil Diringkus

Kota Bima, Bimakini.com.- Aksi kejahatan pencurian sepeda motor (curanmor) menggunakan mobil mewah diungkap Polres Bima Kota. Pelaku berinisial MJ (34) warga Kabupaten Dompu diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota Senin (10/12) sekitar pukul 17.00 wita lalu. Pelaku ditangkap di Kelurahan Sambinae, Kota Bima pada saat bersama pasangannya usai bergaya menggunakan mobil mewah jenis Inova.

Pelaku juga ditangkap bersama motor hasil curiannya. Uniknya, tidak disangka Mj ternyata bukan orang biasa melainkan orang terpelajar dengan titel Sarjana Hukum (SH) lulusan perguruan tinggi ternama di Kota mataram. Mj tertangkap beberapa jam usai menggasak sepeda motor jenis Yamaha Mio dengan nomor Polisi (Nopol) EA 4309 SF milik salah satu karyawan kantor DPRD Kota Bima.
Bagaimana aksi Sarjana Hukum itu dilakukan? Kepada penyidik selasa kemarin, pelaku mengaku baru sekali melakukan kejahatan curanmor tersebut. Alasannya karena kepepet lantaran tidak memiliki uang untuk membayar sewa mobil rent car yang dipinjamnya. Dengan dalih itu pelaku kemudian nekat mencuri motor salah satu karyawan DPRD.
Karyawan DPRD Kota Bima, Dahlia yang juga rekan pemilik sepeda motor kepada wartawan menceritakan awalnya mengetahui raibnya motor setelah dirinya berniat meminjam motor korban. Namun, saat dicari dilokasi parkiran teryata sudah tidak ada, merasa motor yang dicari tidak ada ditempat, lalu dilaporkannya kepada korban. Terang saja usai diperiksa bersama petugas keamanan ternyata motor korban telah hilang.
Koban, Najriah (33) mengaku pasrah dengan kehilangan sepeda motornya. Meski begitu, diberitahukannya kepada sejumlah keluarga dan teman-teman lainnya mengenai ciri-ciri motornya yang hilang. Beruntung, sesaat kemudian rekan korban di Kelurahan Sambinae menginformasikan bahwa sepeda motor yang hilang itu telah ditemukan.
Apesnya, rumah tempat penitipan motor ternyata rumah kerabat korban. Korban pun bersama sejumlah rekannya melapor kejadian itu kepada Polres Bima Kota.
Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, Sik SH yang dikonfirmasi mengungkapkan pelaku berhasil ditangkap berdasarkan informasi pemilik motor. Korban mendapatkan kabar bahwa motor miliknya dititipkan oleh pelaku disalah satu rumah kerabatnya diKelurahan Sambinae. 
Saat itu pemilik rumah melaporkan pada korban kalau motor miliknya yang hilang persis seperti motor yang dititipkan pelakunya padanya.
Setelah diidentifikasi teryata benar, saat itulah kata Kumbul, Polisi memancing pelaku agar secepatnya mengambil kembali motor yang dicurinya. Sesaat kemudian pelaku pun bergegas datang dan hendak mengambil sepeda motor. “Saat itulah pelaku kita tangkap. Saat ini pelaku telah kita tetapkan sebagai tersangka dan statusnya telah ditahan,” jelas Kapolres, selasa kemarin. (BE.20)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Peringatan untuk tidak sembarangan membeli barang berharga tanpa jelas asalnya. Lantaran membeli motor curian, lima orang diduga penadah diamankan Tim Puma...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim PUMA I Polres Bima Kota, di bawah pimpinan Katim PUMA Aiptu Abdul Hafid, S.H., berhasil mengamankan 1 terduga pelaku dan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma I Polres Bima Kota menggulung komplotan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku dan penadah diamankan, Rabu 24 Januari 2024. Diamankan juga...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Ulah kriminal seorang remaja berinisial AS (16) di Kota Bima mencuri perhatian setelah membawa kabur sepeda motor milik korban. Sebelumnya korban...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Perburuan terhadap DPO spesialis pencurian sepeda motor, BP (17), akhirnya berbuah hasil setelah Tim Puma 1 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...